Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, membocorkan adanya ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang siap menghantam Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, sekitar 2.500 pekerja di pabrik bubur kertas PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto kini terancam kehilangan mata pencaharian akibat operasional perusahaan yang lumpuh total.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, Said Iqbal mengungkapkan bahwa PT Pakerin saat ini telah merumahkan hingga 80% karyawannya. Biang kerok dari ancaman PHK massal ini adalah krisis modal kerja yang akut, lantaran dana miliaran rupiah milik perusahaan terjebak di bank yang dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar, informasinya saya dapat ya di lapangan, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun modal kerjanya PT Pakerin disimpan di Bank Prima. Nah Bank Primanya dilikuidasi, ya akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK," papar Said Iqbal, Minggu (21/6/2026).
Said Iqbal menambahkan, para buruh sebenarnya sudah bersepakat menerima opsi PHK asalkan hak-hak mereka dipenuhi secara layak oleh manajemen perusahaan.
"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Nah sudah ada kesepakatan, PHK, buruh yang sudah tidak bekerja itu, bersepakat dengan pimpinan perusahaan, mendapatkan pesangon 1,75 kali aturan. Jadi 1,75 kali aturan yang berlaku," urai Said Iqbal.
Namun, pembayaran hak buruh ini tetap menemui jalan buntu karena dana triliunan tersebut masih tertahan dalam proses di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan segera membawa masalah ini ke tingkat tertinggi negara untuk mendorong percepatan pencairan dana demi menyelamatkan nasib para pekerja.
"Kami akan meminta pemerintah pusat, saya melapor ke Presiden, nanti mungkin Presiden memerintahkan siapa, saya tidak tahu, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI, dalam hal ini mungkin Pak Prof Sufmi Dasco Ahmad, untuk memanggil LPS. Ini DPR bersama pemerintah memanggil LPS," tegas Said Iqbal.
Latar Belakang: Sengketa Keluarga dan Pembekuan Izin AHU
Jika dirunut ke belakang, krisis likuiditas yang dibocorkan oleh Said Iqbal merupakan puncak dari gunung es konflik internal keluarga pemilik PT Pakerin. Sejak tahun 2020, terjadi sengketa sengit di antara tiga bersaudara ahli waris pendiri perusahaan, mendiang Soegiharto, yang memegang kendali atas pabrik.
Akibat konflik keluarga ini, Kementerian Hukum RI membekukan akun Administrasi Hukum Umum (AHU) PT Pakerin, yang otomatis melumpuhkan legalitas dan gerak operasional manajemen perusahaan. Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menceritakan bagaimana dampak pembekuan ini berujung pada dirumahkannya ribuan pekerja sejak awal tahun 2025.
"Saat itu ada konflik antara 3 saudara yang mengelola PT Pakerin dan berimbas pada pemblokiran yang dilakukan Kemenkumham," kata Nuruddin Hidayat.
"Jadi total 2 ribuan karyawannya, sekarang yang kerja tinggal 300-an di bagian kimia untuk bahan dasar kertas," jelasnya.
Perseteruan Atas Deposito Rp 1 Triliun di Prima Master Bank
Kondisi operasional kian diperparah oleh penahanan dana deposito PT Pakerin senilai hampir Rp 1 triliun di Prima Master Bank (sebelum akhirnya dilikuidasi). Pihak bank berdalih kepengurusan PT Pakerin di bawah Direktur Utama David S. sudah demisioner sehingga menolak mencairkan dana operasional tersebut.
Kuasa Hukum Manajemen PT Pakerin, Alexander Arif, mencium adanya upaya penjegalan karena kepemilikan saham di bank tersebut terafiliasi dengan anggota keluarga yang tengah bersengketa.
"Dari Prima Bank menjawab sangat tegas, selama posisi kepengurusan ini tidak dihidupkan kembali, dia tidak mau mencairkan. Dia mengasumsikan bahwa kepengurusan PT. Pakerin ini sudah demisioner," ungkap Alexander Arif menirukan argumen pihak bank.
Sengkarut legalitas dan penahanan dana modal kerja inilah yang membuat hak-hak mendasar buruh, seperti upah bulanan hingga Tunjangan Hari Raya (THR), menjadi terbengkalai. Koordinator massa aksi buruh, Budi, sempat menyuarakan keputusasaan para pekerja yang menjadi korban di tengah ego konflik keluarga.
"Tuntutan kami kepada Direktur Utama, terlepas dari adanya masalah intern tetapi kami juga menyuarakan yang lebih urgent mengenai upah pada Mei yang belum terbayarkan, beserta hak-hal kami yang lainnya," pinta Budi saat menggelar aksi demo.
Lonjakan Korban PHK di Mojokerto
Dampak kelumpuhan PT Pakerin berimbas nyata pada statistik ketenagakerjaan daerah. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, angka klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melonjak tajam sepanjang paruh pertama tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Yo'ie Afrida Soesetyo Djati, membenarkan bahwa kontribusi terbesar dari lonjakan angka pengangguran di wilayahnya bersumber dari krisis berkepanjangan di tubuh pabrik kertas tersebut.
"Yang terbanyak (PHK) di PT Pakerin. Masalahnya bukan ketenagakerjaan, tapi berimbas ke tenaga kerja," pungkas Yo'ie Afrida.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video Buruh Kecewa Tak Ditemui Pihak Istana: Cuma Boleh Kirim Surat"
(ihc/dpe)