Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal buka-bukaan bakal ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak bisa dihindari. Di mana akan ada 2.500 pekerja PT Pakerin di Mojokerto yang bakal kena PHK.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui problem yang ada di PT Pakerin cukup rumit. Konflik berlarut-larut dari pihak keluarga yang menjadi pemilik PT Pakerin menjadi penyebabnya.
"Karena kalau ada masalah yang mendasar seperti kita tahu bersama PT Pakerin. Ini kan yang punya usaha sudah mengalami konflik internal, maka kita fokus, Sekdaprov Jatim Pak Adhy Karyono dari beliau menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim sampai menjabat Sekda kembali terus memperjuangkan agar hak-hak pegawai bisa terpenuhi," kata Emil di Surabaya, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov Jatim sebenarnya ingin agar PT Pakerin tetap beroperasi dan tidak melakukan PHK massal.
"Tapi sebenarnya memang idealnya kita ingin pabrik itu berjalan, cuma ini kan yang punya usaha siapa? Yang punya usaha ini mengalami konflik internal keluarga. Jadi inilah yang kemudian menjadi perhatian," terangnya.
"Ibu Gubernur selalu menekankan PHK itu solusi paling-paling terakhir. Banyak langkah-langkah yang mungkin bisa ditempuh untuk menjawab realita kondisi keuangan perusahaan sebelum memutuskan PHK. Itu selalu ditempuh Ibu Gubernur dengan para perwakilan pemilik pabrik," tambahnya.
Menurut Emil, PT Pakerin diketahui memiliki uang ratusan miliar di Bank Prima Master. Namun, perlu persetujuan dari 2-3 pemilik PT Pakerin untuk mencairkan dana tersebut guna memberikan hak pesangon ke ribuan pekerja.
"Khusus PT Pakerin ini sekarang fokusnya karena perlu diketahui juga bahwa ada anggapan bahwa bank yang dimiliki oleh keluarga yang sama itu ada uang yang bisa menyelesaikan semua masalah yang ada di Pakerin. Padahal ingat, di bank ini juga simpanan masyarakat yang ditaruh di bank ini, jadi masalah ini sudah bisa diselesaikan komunikasi Pak Sekda atas arahan Ibu Gubernur dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga pihak pabrik," bebernya.
Emil berharap, pihak direksi PT Pakerin bisa segera meneken perjanjian dan mencairkan dana pesangon bagi para buruh yang di-PHK.
"Jadi satu tahap demi satu tahap terus dilakukan untuk PT Pakerin. Paling tidak kita fokus menjaga kemaslahatan para pekerja," tandasnya.
