Khofifah Perjuangkan KEK Tembakau di Madura, Begini Kata DPRD Jatim

Khofifah Perjuangkan KEK Tembakau di Madura, Begini Kata DPRD Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 04 Apr 2026 20:30 WIB
Anggota DPRD Jatim Komisi D, Nurul Huda.
Anggota DPRD Jatim Komisi D, Nurul Huda. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Ia berjanji akan memperjuangkan prosesnya hingga tuntas.

Anggota DPRD Jatim Komisi D, Nurul Huda mengapresiasi langkah Khofifah usai Pemprov Jatim resmi mengusulkan KEK Tembakau Madura ke pemerintah pusat pada Maret 2026 lalu.

"KEK ini kami nilai sebagai upaya pemerintah provinsi meningkatkan kesejahteraan warga di Madura," kata Huda kepada detikJatim, Sabtu (4/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda optimis adanya KEK Tembakau Madura bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian di kawasan Madura yang akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, pertumbuhan ekonomi di Madura masih tertinggal dibanding daerah lain di Jawa Timur.

"Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Madura, khususnya KEK Tembakau, diusulkan sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal," katanya.

ADVERTISEMENT

Politikus PPP asal Madura itu mengungkapkan bahwa KEK menjadi perisai ekonomi yang melindungi dan meningkatkan nasib petani tembakau serta mengembalikan kekayaan sektor SDA ke tangan rakyat Madura.

"KEK tembakau di Madura akan membangun ekosistem ekonomi baru yang komprehensif, mulai dari proses tanam hingga pengolahan hasil tembakau," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Khofifah berkomitmen memperjuangkan KEK Tembakau Madura. Hal itu Khofifah sampaikan saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan, Selasa (10/3/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan Pemprov Jatim siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus.

"Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan," ujarnya.

Khofifah juga menyampaikan bahwa usulan KEK Tembakau Madura sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang selama ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, 'no one left behind'. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan," katanya.

Sebagai langkah awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam serta menyiapkan seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif untuk proses pengusulan KEK kepada pemerintah pusat.

"Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan," tambahnya.

Khofifah menilai, pengembangan KEK di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi wilayah.

"KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya-dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat," jelasnya.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads