Pemerintah Bagi Diskon Tiket Transportasi Saat Nataru 2025/2026

Pemerintah Bagi Diskon Tiket Transportasi Saat Nataru 2025/2026

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 21 Nov 2025 11:45 WIB
H+2 tahun baru, Stasiun Senen dipadati oleh penumpang, Kamis (2/1/2025). Ada yang tiba maupun berangkat dari stasiun tersebut.
Masyarakat menghadapi libur Nataru 2025/2026. Foto: Pradita Utama
Surabaya -

Pemerintah resmi memberlakukan program diskon tiket transportasi pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru 2025/2026. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk insentif untuk mendorong mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru.

"Kebijakan ini merupakan arahan langsung bapak presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikJatim, Jumat (21/11/2025).

"Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program diskon untuk transportasi udara telah lebih dulu berjalan sejak akhir Oktober 2025, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk jasa angkutan udara.

Sementara itu, program diskon tiket kereta api (PT KAI), angkutan laut (PT PELNI), dan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) akan mulai diberlakukan serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB. Program ini mengikuti terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Penugasan kepada BUMN sektor transportasi.

ADVERTISEMENT

Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

Program diskon tiket transportasi pada libur Nataru 2025/2026 memiliki besaran potongan harga dan target jumlah penumpang yang berbeda sesuai moda transportasinya. Berikut rinciannya.

1. Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

Potongan harga tiket sebesar 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersial, mencakup 156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan. Diskon ini ditargetkan bagi 1.509.080 penumpang. Tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal penjualan resmi PT KAI.

2. Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)

Diskon sebesar 20% dari tarif dasar atau setara 16%-18% dari total harga tiket bagi penumpang kelas ekonomi. Program ini menyasar 405.881 penumpang. Pembelian tiket tersedia melalui semua kanal penjualan resmi PT PELNI.

3. Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)

Diskon berupa pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan, setara dengan diskon riil rata-rata 19% dari tarif terpadu. Berlaku di delapan lintasan pada 16 pelabuhan.
Diskon diberikan kepada 227.560 penumpang serta 491.776 kendaraan, atau setara dengan total 2,34 juta penumpang. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy.

4. Diskon Tiket Pesawat Udara

Diskon berkisar 13%-14% dari harga tiket sebagai hasil akumulasi berbagai komponen penurunan biaya. Program ini menargetkan sekitar 3,59 juta penumpang.

Selain pemberian diskon, pemerintah juga menetapkan kebijakan perpanjangan jam operasional di sejumlah bandar udara untuk memastikan kelancaran arus mobilitas selama libur akhir tahun.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads