Daftar 15 Posko Pengaduan Motor Brebet gegara Pertalite di SPBU Pertamina

Daftar 15 Posko Pengaduan Motor Brebet gegara Pertalite di SPBU Pertamina

Denza Perdana - detikJatim
Selasa, 28 Okt 2025 19:45 WIB
Petugas Tipidter Polres Tuban cek langsung ke sejumlah SPBU terkait keluhan banyaknya motor brebet usia isi BBM pertalite
Ilustrasi Pengecekan BBM di SPBU Tuban terkait keluhan banyaknya motor brebet usia isi BBM pertalite. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Pertamina menyediakan 15 pos komando (Posko) pengaduan untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat terkait masalah kendaraan yang diakibatkan BBM Pertalite. Bila sudah menempuh langkah pengaduan di posko ini, Pertamina siap mengganti biaya perbaikan motor yang mengalami kerusakan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyatakan pembukaan posko ini demi memastikan keterbukaan layanan publik setelah masuknya banyak keluhan pelanggan mengenai Pertalite yang membuat motor bermasalah.

Ahad mengatakan, sejauh ini Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang diduga menimbulkan gangguan mesin kendaraan bermotor di area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk wilayah terdampak di luar lokasi posko kami arahkan untuk menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi Call Center 135, Email pcc135@pertamina.com, atau ⁠DM Instagram @pertamina.135," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Ahad memastikan hingga saat ini Pertamina juga tengah melakukan proses investigasi tentang Pertalite yang membuat banyak motor bermasalah. Pertamina Patra Niaga telah melakukan uji laboratorium terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya.

ADVERTISEMENT

Kedua terminal itu yang diperiksa karena menjadi mayoritas supply point BBM di area terdampak. Ahad mengeklaim hasil pemeriksaan laboratorium itu menunjukkan bahwa BBM di kedua terminal itu dinyatakan on spec atau sesuai dengan spesifikasi.

"Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk," tegas Ahad.

Sebelumnya, Ahad juga mengatakan bahwa pihak Pertamina akan melakukan penggantian biaya perbaikan kerusakan kendaraan setelah pelanggan menempuh sejumlah langkah pelaporan dan syarat berlaku yang telah ditentukan.

"Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak," ujar Ahad.

Daftar 15 Posko Pengaduan Motor Brebet gegara Pertalite

Surabaya

1. SPBU 5460146
Jl. Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya

2. SPBU 5460179
Jl. Kayoon No. 48, Surabaya

3. SPBU 5460134
Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya

4. SPBU 54601107
Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66, Surabaya

Sidoarjo

1. SPBU 5461209
Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih)

2. SPBU 5461255
Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo

3. SPBU 5461236
Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo

4. SPBU 5461253
Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian, Sidoarjo

Lamongan

1. SPBU 5462215
Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup, Lamongan

2. ⁠SPBU 5462208
Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Lamongan

Gresik

1. SPBU 5461104
Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Gresik

2. SPBU 5461101
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik, Gresik

Bojonegoro

1. SPBU 5462101
Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro,

2. ⁠SPBU 5462106
Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro

Tuban

1. SPBU 5462305
Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban

Pada saat mendatangi posko pengaduan, pelanggan perlu menempuh sejumlah langkah pelaporan yang telah ditentukan. Salah satunya dengan menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM. Simak selengkapnya.

Langkah Pelaporan

1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).

2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.

3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.

4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads