Wagub Emil Minta Perusahaan Selesaikan THR Karyawan yang Belum Dibayar

Wagub Emil Minta Perusahaan Selesaikan THR Karyawan yang Belum Dibayar

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 10 Apr 2025 01:00 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (Foto: Dok. Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025 telah usai. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim menyebutkan masih ada 174 pengaduan terkait THR di Jatim.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta perusahaan yang belum membayar THR terhadap karyawannya agar segera menunaikan kewajiban itu.

"Hari ini kami tentu berpedoman pada Kemenaker bahwa pemberian THR itu harus dilakukan, mediasi terus dilakukan Disnaker Jatim. Ada satu dua kasus yang ditindaklanjuti saat ini masih proses mediasi," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kan baru balik dari lebaran dan masih bulan Syawal, mari kita terus pantau bagaimana perusahaan-perusahaan ini memenuhi apa yang menjadi komitmen mereka ke pekerja," kata Emil

Dia tegaskan bahwa Pemprov Jatim sudah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang masih ngotot tidak membayar THR. Namun, sanksi bukan jalan utama, Emil lebih ingin perusahaan dan pekerja bersepakat agar THR bisa dibayarkan.

ADVERTISEMENT

"Cuma kami membuka ruang mediasi dan dialog. Semua aturan yang berlaku harus adil untuk semua perusahaan. Kalau perusahaan lain diwajibkan patuh, ya jangan ada pembedaan. Kecuali konteks khususnya yang bisa diterima oleh pihak pekerja dan perusahaan," jelasnya.

"Tentunya sudah ada rujukan bagaimana perusahaan mendapat konsekuensi jika tidak memenuhi kewajiban. Tetapi saya tekankan semangatnya hari ini bukan mengejar hukuman, tapi bagaimana THR itu bisa dibayar, karena kan itu sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk pekerja," katanya.

Di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, Emil berharap antara pekerja yang belum mendapat THR dengan perusahaan yang belum menunaikan THR mendapatkan titik temu.

"Tentu saya harap ada kesepakatan dua belah pihak, tapi saya tegaskan THR itu hak pekerja. Sanksi dan konsekuensi ada, tapi kita cari solusi dulu agar menjaga daya saing perusahaan kita," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads