Petugas gabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak penjualan daging sapi di Pasar Pandaan, Pasuruan. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada daging sapi gelonggongan yang dijual kepada warga.
"Kami menerima laporan ada pedagang dari luar kota, Sidoarjo yang dikeluhkan pedagang lain karena diduga seperti itu (menjual daging sapi gelonggongan). Kami turun mengecek langsung," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Ainur Alfiah, Selasa (11/3/2025).
Alfiah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap daging yang dibawa pedagang itu. Sayangnya, dia tidak bisa menemukan bukti bahwa daging sapi itu digelonggong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teksturnya seperti itu (digelonggong). Tapi kan nggak ada bukti kalau digelonggong karena dibawa ke Pasuruan sudah dalam bentuk daging," terangnya.
Pihaknya mengimbau agar pedang menjual daging yang baik. Dinas Peternakan bekerja sama dengan Disperindag dan polisi untuk melakukan pengawasan.
"Selain jual di Pasar Pandaan, orang itu juga jual di Pasar Bangil," terangnya.
Daging yang dicurigai gelonggongan dijual lebih murah dari pedagang lain. Saat ini harga daging sapi kisaran Rp 120 ribu per kilogram, namun daging itu dijual seharga Rp 110 ribu.
"Untuk saat ini kami hanya berikan larangan pada penjual dan mengambil sample daging untuk dibawa ke laboratorium. Bila nanti hasil laboratorium terbukti ada kandungan kadar air yang tinggi. Maka kami dari Satreskrim Polres Pasuruan akan memberikan tindakan hukum," kata Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro.
Daging gelonggongan berasal dari sapi yang diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih untuk menambah berat agar pedagang mendapatkan keuntungan lebih besar. Praktik ini membuat kualitas daging menurun, karena protein ikut larut bersama air yang keluar.
Selain itu, daging gelonggongan lebih cepat busuk dan memiliki risiko kesehatan bagi konsumen, terutama jika air yang digunakan tidak higienis.
(dpe/iwd)