Diskon Tarif Listrik Picu Deflasi di Kota Malang

Diskon Tarif Listrik Picu Deflasi di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 04 Mar 2025 15:22 WIB
Infografis rekening listrik setelah tarif listrik naik per 1 Juli
Ilustrasi (Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal)
Kota Malang -

Kondisi ekonomi Kota Malang pada Febuari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,69 persen. Hal itu dipicu adanya diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah pusat.

"Pemicu deflasi 0,69 persen pada Febuari 2025 adalah diskon tarif listrik yang masuk ke dalam kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil terhadap deflasi sebesar 0,70 persen," ujar Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Umar menjelaskan, jika deflasi periode Februari 2025 sebesar 0,69 persen melebihi dibandingkan bulan sebelumnya, yakni pada Januari 2025 deflasi mencapai 0,6 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menilai kondisi tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang memakai sistem listrik dengan model pasca bayar.

"Token itu langsung berpengaruh di Januari, di mana ketika melakukan pembelian langsung mendapatkan diskon 50 persen, tetapi di Februari efeknya langsung karena pascabayar dan ada token," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain karena diskon tarif listrik, deflasi di Kota Malang juga dipengaruhi turunnya harga beberapa bahan pangan yang masuk kelompok makanan dan minuman.

Seperti bawang merah, daging ayam ras, cabai rawit, dan telor ayam ras sebesar 0,54 persen ketimbang Januari 2025.

"Pada Januari kelompok makanan dan minuman inflasi, ternyata di Februari terjadi deflasi dengan andil 0,15 persen, karena beberapa komoditas mengalami penurunan harga," terang Umar.

Beberapa kelompok lainnya juga menyumbangkan deflasi di Kota Malang, yakni kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Kemudian, untuk kelompok yang menjadi penyumbang inflasi di Kota Malang, yakni kelompok pakaian alas dan kaki sebesar 0,15 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen.

Sementara kelompok transportasi sebesar 0,1 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,28 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,1 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,84 persen.

Umar menambahkan, Kota Malang menduduki peringkat ketujuh daerah dari 11 daerah yang mengalami deflasi pada periode Februari 2025.

"Tertinggi deflasi Kota Kediri dengan 0,98 persen, Kabupaten Bojonegoro dengan 0,84 persen Kalau Kota Malang berada di urutan ketujuh soal deflasi. Terendah di Sumenep dengan 0,17 persen," pungkasnya.




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads