Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aturan baru terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Peresmian badan ini dilakukan pada Senin (24/2/2025) dalam mengelola investasi dan aset negara.
Dilansir dari detikFinance, dalam kesempatan tersebut, Prabowo menandatangani tiga regulasi utama. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah untuk ketiga kalinya UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada hari ini Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19 Tahun 2003 tentang BUMN," ujar Prabowo dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
"Selanjutnya, saya menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," imbuhnya.
Dengan berdirinya Danantara, untuk pertama kalinya pengelolaan BUMN di Indonesia akan berada dalam satu holding besar. Dividen dari perusahaan-perusahaan negara akan dikelola secara terpusat oleh Danantara.
Peresmian Danantara menjadi tonggak baru pengelolaan investasi di Indonesia. Badan ini juga dianggap sebagai bagian dari Asta Cita, visi ekonomi Prabowo untuk mendorong investasi berkelanjutan dan inklusif demi pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa Danantara akan berfungsi sebagai lembaga pengelola investasi berskala besar, serupa dengan Temasek milik Singapura. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).
Melalui badan ini, dana dari BUMN akan dialokasikan ke proyek-proyek strategis yang berkelanjutan dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Prabowo berharap langkah ini bisa membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%, seperti yang ia canangkan sejak masa kampanye.
Berita ini sudah tayang di detikFinance, baca berita selengkapnya di sini!
(irb/hil)