Keluh Kesah Warga Surabaya-Pelaku UMKM Jika PPN Naik 12%

Keluh Kesah Warga Surabaya-Pelaku UMKM Jika PPN Naik 12%

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 20 Nov 2024 15:24 WIB
Google Dikejar Pajak
Ilustrasi pajak (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Surabaya -

Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beragam keluh kesah warga Surabaya dan pelaku UMKM.

Salah satunya, warga asal Sukolilo Surabaya, Jinan Setia Budi. Dia mengaku kenaikan PPN itu bisa berdampak besar, apalagi untuk masyarakat menengah ke bawah seperti dirinya.

"Di Surabaya semuanya sudah mahal, saya juga belum punya penghasilan pasti. Kemarin kenaikan harga BBM saja sudah membebani, apalagi sekarang kenaikan PPN, semua harga pasti akan naik," ujar Jinan kepada detikJatim, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dan bisa menunda kenaikan PPN di awal tahun 2025.

"Harus ada kajian lebih menyeluruh ya dari pemerintah soal kebijakan ini. Karena yang terdampak bukan hanya masyarakat di kota besar seperti Surabaya, tapi juga semuanya seluruh Indonesia," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Warga lainnya, Pramana mengaku kenaikan PPN 12% bisa berdampak besar untuk masyarakat. Dirinya pun tidak setuju dengan kenaikan PPN ini.

"Saya tidak setuju ya. Tapi kalau pemerintah menaikkan ya mau gimana lagi, yang jelas ini akan berdampak buat saya dan warga lainnya. Harga pasti mahal setelah ini," katanya.

Sementara salah satu pelaku UMKM di kawasan Simokerto Surabaya Abdullah menjelaskan kenaikan PPN jadi 12% bisa berpengaruh signifikan pada usaha makanan dan minuman yang digelutinya.

Ia pesimis daya beli masyarakat bisa tetap stabil apabila tarif pajak naik. Sebab dirinya harus menaikkan harga mengikuti ketentuan pajak yang harus dibayarkan.

"Jujur kita sebagai pegiat dunia usaha apalagi UMKM ketika membayar 11% aja menurut saya sudah berat, apalagi dinaikkan. Akan berdampak ke harga yang mau nggak mau akan kita naikkan juga, angka penjualan bisa jadi menurun karena rasio pajaknya yang semakin tinggi," kata Abdullah.

Abdullah menyebut kebijakan ini terlalu mendadak untuk dilakukan, terutama bagi pelaku UMKM. Pihaknya turut berharap pemerintah mempertimbangkan ulang terkait kenaikan PPN 12%.

"Kita butuh penyesuaian juga, harapan saya ada evaluasi dari Kemenku sehingga bisa mempertimbangkan karena ini akan berdampak ke dunia usaha dan perekonomian," harapnya.

Pelaku UMKM makanan dan minuman lainnya di kawasan Rungkut, Surabaya Maharani pun mengungkapkan kekhawatiran yang sama.

"Kalau harganya naik karena pajak pasti kan masyarakat pikir-pikir. Apalagi kelas menengah ke bawah, termasuk saya yang konsumennya kebanyakan anak-anak mahasiswa. Mereka pasti mikir berulang kali kalau harganya naik meski makanan juga merupakan kebutuhan pokok," ungkapnya.




(abq/fat)


Hide Ads