Para petani, pengusaha hingga anggota DPRD di Pamekasan berkumpul membahas soal komoditas tembakau. Pertemuan ini digelar dalam tajuk Forum Petani Pengusaha dan Legislator Madura.
Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, Ketua Paguyuban Pelopor Petani Dan Pedagang Tembakau Se Madura (P4TM) berharap pemerintah mendukung petani saat penjualan tembakau. Sebab, petani kadang merugi saat menjual tembakau rajangan (tembakau kering).
"Kadang ada yang mengambil contoh lebih dari satu kilo, kan kasihan petani, entah mau bicara apa lagi ini, kasihan petani, awalnya dibuat untung tahun depannya lagi merugi, merugi lagi, ini harus dibantu oleh pemerintah," kata Haji Her dalam sambutannya, Jumat (9/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Humas Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT), Abdul Bari mengatakan komoditas tembakau kerap menjadi polemik bagi para petani. Sebab selama ini komoditas tembakau tak punya payung hukum yang jelas.
Jika pun ada aturan yang mengatur, itu hanya pada Perda yang sifatnya masih lokal, bukan secara menyeluruh atau nasional. Untuk itu, ia mendukung harus ada payung hukum pada pengusaha dan petani tembakau.
" Petani, pedagang dan pengusaha perdanya harus ada, ini harus jelas. Mudah mudahan raperda yang sedang digodok kali ini akan menjadi perda yang nyata," tutur Bari.
Polemik lainnya di dunia tembakau, soal contoh tembakau yang diajukan saat penjualan, kadang tidak kembali dan belum jelas nasibnya apakah jika pihak pabrikan jadi membeli apakah contoh tembakau ikut di beli atau bisa dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jatim dari Komisi B, Aliadi Mustofa meminta masyarakat untuk ikut mendoakan agar rancangan perda Perlindungan Petani Tembakau segera disahkan.
"Rancangan peraturan daerah hari ini masih di kementerian dalam negeri, semoga cepat terealisasi, kita tidak cukup diskusi disini, namun ruh perda tersebut intinya harus menguntungkan petani tembakau," kata Aliadi.
(abq/iwd)