- Syarat Penukaran Uang Lebaran 2024:
- Pendaftaran Melalui PINTAR
- Paket Penukaran Rupiah
- Lokasi Penukaran Uang di Jawa Timur 1. Kabupaten Probolinggo 2. Kabupaten Malang 3. Kabupaten Lumajang 4. Kota Blitar 5. Kabupaten Trenggalek 6. Kabupaten Tulungagung 7. Kabupaten Pasuruan 8. Kabupaten Malang 9. Kabupaten Jember 10. Kota Surabaya
Bank Indonesia (BI) meluncurkan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) sebagai layanan penukaran uang baru Lebaran 2024. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran uang palsu selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).
Tahun ini, BI menyediakan 4.713 titik penukaran uang baru yang juga bekerja sama dengan 16 bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSK, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, Bank Permata. Program ini telah dibuka sejak 15 Maret 2024 hingga 5 April 2024.
BI menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi masyarakat sebelum melakukan penukaran uang. BI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui laman PINTAR BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun berikut ini syarat, tata cara pendaftaran, hingga titik penukaran uang di Jawa Timur seperti dikutip dari laman dan media sosial resmi BI.
Syarat Penukaran Uang Lebaran 2024:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Pendaftaran Melalui PINTAR
- Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
- Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
- Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp 4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.
- Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
- Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan uang Rupiah.
Paket Penukaran Rupiah
Pada SERAMBI 2024, masing-masing pemesan dapat menukarkan uang dengan total maksimal Rp 4.000.000. Adapun berikut ini detail dari pecahan, bilyet, dan nominal yang dapat ditukarkan sesuai ketentuan BI.
- Pecahan Rp 50.000: maksimal 20 bilyet dengan total nominal Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 bilyet dengan total nominal Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 bilyet dengan total nominal Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 bilyet dengan total nominal Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 200 bilyet dengan total nominal Rp 400.000
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 bilyet dengan total nominal Rp 100.000
Lokasi Penukaran Uang di Jawa Timur
1. Kabupaten Probolinggo
Tempat: Alun-Alun Kraksaan (Patokan, Kraksaan Wetan, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282)
Tanggal: 26 Maret 2024
Jam operasional: 10.00-11.00 WIB
2. Kabupaten Malang
Tempat: Pujasera Tawang Argo Lawang (Jl. Tawang Argo, Lawang, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65211)
Tanggal: 26 Maret 2024
Jam operasional 11.00-12.00 WIB
3. Kabupaten Lumajang
Tempat: Alun-Alun Lumajang (JL. Alun-Alun Selatan Kec. Lumajang KAB. Lumajang)
Tanggal: 26 Maret 2024
Jam operasional: 12.00-13.00 WIB
4. Kota Blitar
Tempat: Alun-Alun Blitar (Kec. Kepanjenkidul Jl. Merdeka, Blitar)
Tanggal: 26 Maret 2024
Jam operasional: 11.00-12.00 WIB
5. Kabupaten Trenggalek
Tempat: Pasar Pon Trenggalek (Jl. RA Kartini No. 1 Kelurahan Sumbergedog Kec./Kab. Trenggalek)
Tanggal: 27 Maret 2024
Jam operasional: 10.00-11.00 WIB
6. Kabupaten Tulungagung
Tempat: GOR Lembu Peteng Tulungagung (Jl. Tulungagung Trenggalek, Kutoanyar 66215 Panggungrejo Jawa Timur)
Tanggal: 28 Maret 2024
Jam operasional: 09.00-10.00 WIB
7. Kabupaten Pasuruan
Tempat: Alun-Alun Bangil (Jl. Alun-Alun Barat No.52, Kauman, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153)
Tanggal: 28 Maret 2024
Jam operasional: 10.00-11.00 WIB
8. Kabupaten Malang
Tempat: Parkiran Taman Wisata Wendit (Jl. Raya Wendit Tim., Lowoksoro, Mangliawan, Kec. Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65154)
Tanggal: 28 Maret 2024
Jam operasional: 11.00-12.00 WIB
9. Kabupaten Jember
Tempat: Pasar Rambipuji Jember (JL. Gajahmada No. 124 Curahancar, Rambipuji Kec. Rambipuji, Kab. Rambipuji)
Tanggal: 28 Maret 2024
Jam operasional: 11.00-12.00 WIB
10. Kota Surabaya
Tempat: Makam Sunan Ampel (Jl. Petukangan Ampel No. 4, Ampel, Kec. Semampir)
Tanggal: 28 Maret 2024
Jam operasional: 10.00-12.00 WIB
Perlu diketahui bahwa lokasi di atas hanya dapat didatangi oleh masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran melalui situs PINTAR. Selain itu, penukaran uang dapat dilakukan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) pada 16 bank yang terdaftar dalam program ini dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing bank.
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)