Pemkot Batu menyoroti persoalan tahunan soal realisasi target retribusi parkir yang rendah. Untuk itu langkah penghitungan ulang potensi pendapatan retribusi parkir di Kota Batu dilakukan.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan kajian ulang itu dilakukan untuk mengetahui dengan pasti berapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Seharusnya, Kota Batu sebagai Kota Wisata memiliki potensi PAD cukup tinggi dari parkir.
"Sekarang kami melakukan pemetaan bekerja sama dengan pihak ke-3. Nanti pihak ke-3 akan tahu berapa sih sebenarnya hasil taksiran pendapatan dari parkir di Kota Batu," ujarnya kepada awak media, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ambil contoh, nanti akan dilakukan perhitungan selama seminggu berapa hasil parkir dan itu akan dilakukan sampai sebulan. Kalau sudah kelihatan angkanya, kami sudah tahu, bisa kami petakan," sambungnya.
Setelah potensi retribusi parkir dari 136 titik parkir tepi jalan sudah dipetakan Pemkot Batu akan bekerja sama dengan pihak ke-3 dalam mengelola parkir. Dengan begitu persoalan realisasi target tetribusi parkir bisa terselesaikan.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Batu pernah menghitung potensi retribusi parkir di Kota Batu bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB). Hasilnya potensi retribusi parkir di Kota Batu hanya sebesar Rp 13 miliar.
Aries menyampaikan, sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Batu untuk menangani persoalan realisasi target retribusi parkir yang rendah sudah cukup baik.
Beberapa di antara langkah yang diambil adalah dengan memasang papan imbauan agar masyarakat tidak membayar parkir jika tidak diberi karcis, hingga memberikan rompi untuk jukir.
"Langkah-langkah sebelumnya sudah bagus seperti jukir menggunakan rompi, kemudian yang tidak membayar dengan karcis tidak perlu bayar. Langkah yang bagus dan sekarang tinggal kita lihat inovasi apa lagi yang akan dikeluarkan Dishub agar target retribusi tahun ini bisa tercapai," tandasnya.
(dpe/iwd)