Ada Warung Tekan Inflasi di Kota Madiun, Tersedia Sembako Murah

Ada Warung Tekan Inflasi di Kota Madiun, Tersedia Sembako Murah

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 16 Feb 2024 16:53 WIB
Warung Tekan Inflasi di Madiun.
Warung Tekan Inflasi di Kota Madiun. (Foto: Istimewa)
Kota Madiun -

Kebahagiaan dirasakan para pelaku UMKM di Kota Madiun. Mereka bisa menikmati Warung Tekan Inflasi (Wartek) yakni warung tekan inflasi. Warung tekan inflasi ini ada di 6 titik.

Mereka menjual sembako dengan harga di bawah pasar. Untuk mendapat harga sembako yang murah, warga Kota Madiun cukup membawa foto kopi KTP.

Wali Kota Madiun, Maidi mengaku pendirian warung tekan inflasi untuk meringankan beban warga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wartek buka setiap hari kecuali hari Sabtu dan Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi warung tekan inflasi ini setiap hari buka kecuali Sabtu dan Minggu. Harga beras di sini satu sak berisi lima kilogram harganya Rp 51.000," kata Maidi, Jumat (16/2/2024).

Maidi menegaskan ada enam lokasi wartek yakni di Jalan Merpati, Jalan Pahlawan (Bekas lapangan Pelti), Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko. Kemudian di Bundaran Taman dan Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

"Kalau masyarakat Kota Madiun mendapat informasi beras, minyak dan gula langka langsung dapat mendatangi wartek yang berada di 6 lokasi di Kota Madiun. Silakan datang kesana semua sembako dijual lengkap," jelasnya.

Sementara di warung tekan inflasi, harga beras medium SPHP dijual Rp 51 ribu per lima kilogram, minyak goreng kemasan Rp 14.200/liter, gula kemasan Rp 16 ribu/kg dan telur ayam Rp 26.500/kg.

Maidi menambahkan Pemkot Madiun sudah menyiapkan anggaran khusus untuk menekan harga sembako yang naik. Pemkot Madiun pun tidak perlu melakukan operasi pasar dadakan.

"Di Kota Madiun operasi pasar kagetan tidak ada. Dinas Perdagangan sudah saya siapkan anggaran barang yang naik segara ditutup agar tidak boleh naik dan disubsidi semuanya," jelasnya.

Maidi berharap dengan kebijakan itu warganya yang pendapatannya tetap, tidak boleh mengeluarkan biaya konsumsi melebihi biaya pendapatannya. Untuk itu warga Kota Madiun tidak perlu panik bila terjadi kenaikan harga sembako di pasaran.

Untuk mencegah aksi borong oknum warga, Maidi menyatakan Pemkot Madiun menerapkan satu warga hanya boleh membeli maksimal dua sak beras SPHP. Tentu saja dengan menyerahkan fotokopi KTP warga baru boleh kembali belanja sepekan kembali.

"Kalau kembali besok ditolak. Berarti itu tidak digunakan sendiri. Kalau beli sendiri paling tidak digunakan untuk satu mingguan," tuturnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads