Warga Kota Madiun Dilarang Hajatan Prasmanan di Tengah Beras Mahal

Warga Kota Madiun Dilarang Hajatan Prasmanan di Tengah Beras Mahal

Sugeng Harianto - detikJatim
Senin, 11 Sep 2023 17:57 WIB
Wali Kota Madiun H. Maidi
Wali Kota Madiun Maidi (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Wali Kota Madiun H. Maidi akan menerapkan larangan hidangan sistem prasmanan saat menggelar hajatan. Hal ini seiring harga beras terus naik dalam sebulan. Bahkan hari ini harga tembus Rp 12 ribu per kilogram.

Sistem hidangan prasmanan saat hajatan warga, dinilai pemborosan dan bisa diganti sistim yang lain.

"Untuk hajatan kita larang prasmanan hidangan (beras mahal)," kata Maidi, Senin (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut orang nomor satu di Kota Madiun itu, masyarakat yang ingin hajatan hidangan bisa diganti nasi kotak (Seperti saat PPKM COVID-19). Pihaknya juga segera mengambil langkah menjaga kestabilan harga beras di pasaran penjualan beras bersubsidi.

"Nisa ganti nasi kotak hidangan lebih irit. Operasi pasar tentunya akan kita siapkan untuk mengatasi kenaikan harga beras," papar Maidi.

ADVERTISEMENT

"Operasi pasar akan dilakukan dengan mengambil beras langsung ke petani. Baik dari dalam maupun luar Kota Madiun. Selanjutnya, dijual dengan sistem subsidi untuk masyarakat," imbuhnya.

Maidi menjelaskan subsidi angkutan pengangkut bahan kebutuhan pokok juga masih berlaku. Sehingga bisa mengurangi biaya transportasi dan harga jual bahan kebutuhan pokok lebih terjangkau.

"Kota Madiun memang bukan daerah penghasil bahan pangan. Namun, harga jangan sampai melambung tinggi dan masyarakat jangan sampai kesulitan membeli bahan pangan," tandasnya




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads