Pemkot Batu Perketat Monitoring Masa Kedaluwarsa Produk UMKM Jelang Nataru

Pemkot Batu Perketat Monitoring Masa Kedaluwarsa Produk UMKM Jelang Nataru

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 18 Des 2023 12:03 WIB
Salah satu pedagang di Pasar Among Tani Kota Batu
Salah satu pedagang di Pasar Among Tani Kota Batu (Foto: Dokumen Pemkot Batu)
Kota Batu - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu melakukan monitoring produk makanan atau minuman di wilayahnya. Salah satu yang menjadi sorotan, yakni terkait masa kedaluwarsa.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, masa kedaluwarsa ini perlu diperhatikan. Sebab, ketika produk kedaluwarsa sampai beredar dan dibeli, akan merugikan konsumen maupun berdampak pada citra daerah dan UMKM di Kota Batu.

Apalagi pada momen Nataru kali ini, Kota Batu sebagai Kota Wisata diprediksi menjadi salah satu daerah favorit di Jawa Timur yang bakal banyak dikunjungi warga untuk mudik maupun berlibur.

"Menghadapi lonjakan kunjungan wisata di Kota Batu, kami melakukan monitoring kepada pelaku usaha terkait penggunaan bahan pengawet yang dapat mempengaruhi masa kedaluwarsa dari produk," ujar Aries, Senin (18/12/2023).

"Karena, apabila masa kedaluwarsa yang pendek atau menjual produk kedaluwarsa, akan merugikan citra kota dan akan merugikan UMKM Kota Batu," sambungnya.

Aries pun meyakini, para pelaku usaha di Kota Batu telah bersiap untuk menghadapi gelombang wisatawan yang akan datang pada momen Nataru. Pihaknya sejauh ini juga intens dalam memberikan dorongan kepada UMKM untuk terus mengembangkan produknya.

"Tidak hanya menghadapi event atau hari besar, Pemkot Batu sudah intens dalam mendorong UMKM untuk perbaikan kualitas produk maupun tampilan produk mulai bahan baku sampai bahan jadi," tandasnya.


(hil/fat)


Hide Ads