Serikat Pekerja Usulkan UMK Surabaya 2024 Naik Sebesar 15 Persen

Serikat Pekerja Usulkan UMK Surabaya 2024 Naik Sebesar 15 Persen

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 23 Nov 2023 13:17 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Surabaya -

Kalangan pekerja dan pengusaha menggelar rapat kenaikan UMK Surabaya 2024. Dari rapat itu muncul 2 angka. Yakni naik 3,66% atau Rp 165 ribu dan 15% atau Rp 680 ribu.

Koordinator unsur Pekerja Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin menyebut, usulan pekerja, UMK Surabaya 2024 naik 15% dari sekarang Rp 4.525.479,19, setara Rp 678.821,8785 atau 680 ribu.

"Pekerja kompak (Menyuarakan) 15%. Mengabaikan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Karena, Gubernur Jatim (menurut pekerja) menetapkan UMP 6,13% tanpa menggunakan PP. Jadi pekerja mengabaikan itu semuanya," kata Solikin, Kamis (23/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyadari, usulan 15% itu tidak masuk akal. Sebab penetapan UMK Surabaya 2023 hanya naik Rp 150 ribu.

"(Sesuai PP) rumusnya masih di bawah rata-rata daya beli masyarakat pakai inflasi plus pertumbuhan ekonomi kali alfa. Alfa ditentukan pemerintah nilainya 0,1-0,3. Itu yang jadi perdebatan dewan pengupahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, yang paling masuk akal usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), yakni 3,66% atau Rp 165 ribu.

"Alfa 0,3 itu maksimal tertinggi ketemu 4,9 persen. Tapi alfa yang dipakai 0,1 jadi cuma 3,66%," ujarnya.

Namun, dia esimis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan mengabulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 15%. Mengingat tahun lalu kenaikan UMK 2023 sebesar Rp 150 ribu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini mengatakan, dalam rapat Dewan Pengupahan terdapat unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja atau buruh, pakar dari perguruan tinggi, belum final.

"Yang jelas sebelum tanggal 30 November. Mungkin tanggal 27 sudah diserahkan ke Pemprov Jatim hari Senin lah (27/11)," kata Zaini.

Pihaknya bakal menampung usulan 2 usulan itu meski usulan kenaikan 15% dianggap terlalu tinggi.

"Ga pernah tinggi sekali itu 15%. Saya belum lihat data, sepanjang saya menjabat belum pernah, 15% tinggi itu," pungkasnya.




(esw/fat)


Hide Ads