Pemkab Lamongan menerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bantuan insentif fiskal ini diberikan atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023.
"Alhamdulillah Lamongan kembali diamanatkan penghargaan berupa insentif fiskal, yang mana ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap daerah yang berhasil menekan laju inflasi," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin (6/11/2023).
Pria yang akrab disapa Pak Yes itu menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor 1 di Kota Soto itu menyatakan bahwa bantuan insentif fiskal yang diserahkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri tersebut akan dimanfaatkan sesuai arahan Mendagri yakni untuk pendanaan kegiatan yang sesuai prioritas.
Beberapa kegiatan itu, kata Pak Yes, di antaranya sebagai dana pendukung upaya penurunan angka stunting di Lamongan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan investasi.
"Kami berkomitmen akan menggunakan dana ini untuk mendukung program prioritas berkaitan dengan pengendalian laju Inflasi di Kabupaten Lamongan. Yang mana sesuai arahan Pak Mendagri tadi saat rakor pengendalian inflasi dalam menghadapi resiko ketidakpastian global," ujarnya.
Saat memimpin rakor, Tito Karnavian mengungkapkan, bantuan insentif fiskal yang diberikan diyakini mampu mengendalikan inflasi global yang pada Oktober 2023 telah turun menjadi 2,56%.
"Pemberian insentif ini kami harapkan sebagai penambah laju pengendalian inflasi di seluruh daerah. Terutama kepada 34 pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi," ungkap Tito dalam kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring itu.
Tito menerangkan, daerah penerima insentif fiskal pada periode ketiga ini telah memenuhi sejumlah kriteria penilaian. Mulai dari pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan ke Kemendagri, peringkat inflasi capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah.
(dpe/fat)