Satgas Pangan Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Malang. Untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan mencegah praktik penimbunan berpotensi merugikan masyarakat, ini langkahnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan dalam pemantauan yang dilakukan di Pasar Kepanjen harga beras tercatat berada di kisaran Rp 12 ribu per kilogram. Dengan begitu harga beras mengalami kenaikan seribu rupiah dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
Namun, Rizki menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir. Karena pasokan beras di Kabupaten Malang masih dinilai cukup berlimpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari temuan kami di Pasar Kepanjen dan beberapa pasar lainnya, kenaikan harga hanya sebesar seribu rupiah. Jadi, yang sebelumnya dijual seharga Rp 11 ribu per kilogram, sekarang menjadi Rp 12 ribu dan ketersediaan beras masih cukup berlimpah di Kabupaten Malang," kata Rizki kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Selain melakukan sidak di pasar, lanjut Rizki, pihaknya juga melakukan pengecekan di gudang Bulog yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
![]() |
Dari hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok beras saat ini mencapai 46 ribu ton. Dengan temuan itu, maka stok beras sangat aman untuk memenuhi pasokan selama enam bulan ke depan.
Sementara untuk harga bulog dibandrol dengan harga sebesar Rp 9.700 sampai Rp 10 ribu per kg.
"Kami juga memeriksa stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP). Stok beras di Bulog masih aman untuk kebutuhan enam bulan ke depan," imbuhnya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying. Karena berdasarkan hasil sidak di sejumlah pasar, stok beras jenis premium yang banyak di konsumsi oleh masyarakat Kabupaten Malang hingga saat ini masih terbilang aman.
"Kenaikan harga beras diperkirakan terjadi karena sudah memasuki masa panen terakhir," tuturnya.
Taufik menyebut, Polres Malang akan terus melakukan pengecekan di sejumlah gudang beras dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penimbunan beras yang dapat merugikan masyarakat.
Harapannya, stabilitas pasokan beras dan harga pangan dapat tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan indikasi penimbunan beras yang dapat mengganggu pasokan dan kesejahteraan Masyarakat," pungkasnya.
(mua/fat)