Mau Ajukan KPR? Begini Cara Cek BI Checking Online 2023

Mau Ajukan KPR? Begini Cara Cek BI Checking Online 2023

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 22 Agu 2023 18:44 WIB
Ilustrasi Main HP
Ilustrasi cek BI checking online 2023/Foto: Shutterstock
Surabaya -

Mengenai bagaimana cara mengecek BI checking sedang trending di Google. BI checking adalah istilah yang biasa dilakukan dalam proses pengajuan kredit.

Mengutip detikProperti, tak semua orang bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). KPR mengharuskan detikers memenuhi persyaratan.

Salah satu persyaratannya adalah BI checking. BI checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila hasil BI checking baik, bisa jadi pengajuan KPR akan lebih mudah. detikers bisa cek BI checking secara online. Berikut langkah-langkah BI checking online seperti yang diterangkan di laman resmi OJK.

Cara Cek BI Checking Online 2023:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id/.
  2. Pada halaman utama, klik menu 'Pendaftaran'.
  3. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
  4. Lalu, klik 'Selanjutnya'.
  5. Isi seluruh data registrasi secara lengkap.
  6. Isi proses BI Checking.
  7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
  8. Unggah foto diri sesuai instruksi.
  9. Jika pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dari OJK berisi nomor pendaftaran.
  10. Cek status permohonan BI Checking pada 'Status Layanan'
  11. Tunggu OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Cek BI checking berubah menjadi SLIK OJKCek BI checking berubah menjadi SLIK OJK/ Foto: Tangkapan layar laman https://idebku.ojk.go.id/

BI checking adalah istilah yang biasa didengar dalam proses pengajuan kredit. Baik kredit kendaraan maupun KPR.

ADVERTISEMENT

Namun, BI checking berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikutip dari laman resmi OJK, SLIK adalah catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Informasinya mencakup kelancaran pembayaran kredit.

SLIK juga berisi riwayat kredit yang pernah diambil. Misalnya informasi tentang si A yang memiliki KPR dan dia menunggak pembayaran 2 bulan.

Nah, tunggakan atau tidak lancarnya pembayaran akan tercatat di SLIK. Begitupun sebaliknya, ketika lancar membayar cicilan, maka riwayat informasi kredit akan masuk dalam kategori lancar.

Bisa dibilang, SLIK merupakan sistem untuk mengetahui skor kredit yang dimiliki. Semakin baik skor, maka semakin bagus pula penilaian dari lembaga keuangan untuk proses penarikan kredit. Meskipun skor kredit bukanlah satu-satunya penilaian dan masih ada poin lain.




(sun/iwd)


Hide Ads