Jadwal pendaftaran PPPK 2023 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mulai jadwal pengumuman seleksi hingga usul penetapan NI PPPK.
Jadwal penerimaan PPPK 2023 dirilis melalui Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. SE tersebut ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Formasi PPPK 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan formasi untuk penerimaan PPPK 2023. Berikut ini rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Total Formasi PPPK: 543.593 orang
- Formasi PPPK untuk Pemerintah Pusat: 49.959 orang
- Formasi PPPK untuk Pemerintah Daerah: PPPK guru (296.084 orang), PPPK tenaga kesehatan (154.724 orang), dan PPPK teknis (42.826 orang)
Mengutip detikFinance, dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan rasa terima kasihnya pada seluruh instansi, yang telah menyampaikan usulan formasi. Jumlah formasi ini berdasarkan data usulan hingga 1 Agustus 2023.
"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Anas juga mengatakan, ada sejumlah arah kebijakan untuk proses rekrutmen ASN 2023. Pertama, seleksi kali ini akan berfokus pada pelayanan dasar, dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," imbuhnya.
Baca juga: Sederet Perbedaan PNS dengan PPPK |
(sun/iwd)