Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 yang Akan Dibuka September

Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 yang Akan Dibuka September

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 09 Agu 2023 15:55 WIB
Banner Lowongan CPNS
Ilustrasi mendaftar CPNS 2023/Foto: Tim Infografis
Surabaya -

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pendaftar dan cara mendaftarnya.

Mengutip detikFinance, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 572.496 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Ratusan ribu formasi tersebut untuk memenuhi 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sebanyak 78.862 ASN untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat, dan 493.634 ASN untuk pemerintah daerah. Jika dirinci, formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pemerintah daerah terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

ADVERTISEMENT

CPNS 2023:

1. Syarat Mendaftar CPNS 2023

Berikut ini syarat mendaftar CPNS 2023 yang dirangkum detikSulsel mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
  • Peserta tak pernah dipidana penjara.
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

2. Berkas Pendaftaran CPNS 2023

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Biasanya, beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan lainnya menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan instansi terkait.

3. Cara Daftar CPNS 2023

Daftar Akun

  • Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih 'lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik 'selanjutnya'
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Pilih jenis seleksi 'CPNS'
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

4. Tips Sebelum Daftar CPNS 2023

Jangan Sepelekan Syarat Administratif

Tidak sedikit pendaftar yang gugur dalam seleksi administratif. Maka dari itu, detikers jangan pernah menyepelekannya.

detikers harus benar-benar memahami dan memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti tes CPNS. Seperti yang pernah disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir menjelang CPNS 2018.

"Ya memperhatikan persyaratan administratifnya. Itu kan bisa dirujuk dari tahun sebelumnya. Tapi intinya akan diumumkan secara lebih detail lagi oleh BKN (Badan Kepegawaian Negeri)," kata Mudzakir saat dihubungi detikFinance, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, menyiapkan semua persyaratan administratif sama pentingnya dengan menyiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS itu sendiri. Sebab jika persyaratan administratif tidak terpenuhi, maka pendaftar tidak bisa mengikuti tes CPNS.

"Kasusnya bermacam-macam ya, tetapi intinya kan nanti ada persyaratan administrasi, terus nanti ada tesnya. Intinya nanti diperhatikan saja, oleh BKN apa saja persyaratan yang diperlukan. Ini informasi kelengkapan juga bisa dicek ke BKN," jelasnya.

Ikut Bimbel Khusus CPNS

detikers yang sudah bertekad atau bercita-cita menjadi ASN pasti sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS. Mulai dari latihan mengerjakan soal CPNS dan lain-lain.

Namun tak ada salahnya untuk mengikuti bimbel khusus CPNS. Harapannya, detikers mendapatkan pemahaman baru dan semakin percaya diri untuk bersaing dalam CPNS 2023.

Dengan ikut bimbel, harapannya detikers juga bisa menakar kemampuan, dan peluang yang dimiliki. Sehingga bisa mempersiapkan diri lebih matang lagi untuk memperbesar peluang lolos.




(sun/dte)


Hide Ads