Kas Negara Masih Ada Rp 478 Triliun Nih, Kira-kira Mau Buat Apa?

Kabar Ekonomi

Kas Negara Masih Ada Rp 478 Triliun Nih, Kira-kira Mau Buat Apa?

Anisa Indraini - detikJatim
Selasa, 11 Jul 2023 23:00 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi uang. (Foto: Rachman Haryanto/detikJatim)
Surabaya - Saldo anggaran lebih (SAL) dari APBN 2022 mencapai Rp 478,9 triliun seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Uang itu jadi penyangga APBN 2023.

"SAL tahun 2022 menjadi Rp 478,9 triliun. SAL tersebut menjadi penyangga fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun 2023," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, dilansir detikFinance, Selasa (11/7/2023).

Bendahara Umum Negara itu bilang pemerintah sudah merancang SAL 2022 yang cukup besar untuk mengatasi dan menjadi penyangga APBN tahun ini.

Sebabnya, perekonomian tahun ini diperkirakan masih mengalami ketidakpastian tinggi akibat kondisi global.

"SAL tersebut jadi buffer fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi 2023," ucapnya.

Pendapatan negara pada 2022 tercatat di angka Rp 2.635,8 triliun. Nilai itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 595,6 triliun, dan hibah Rp 5,7 triliun.

Sementara belanja negara tercatat Rp 3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.280 triliun dan transfer ke daerah Rp 816,2 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN 2022 mencapai Rp 460,4 triliun atau 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Persentase tersebut di bawah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan defisit APBN di bawah 3%.

Sebelumnya DPR telah menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi UU.

Hal ini menunjukkan DPR sebagai perwakilan masyarakat Indonesia telah menerima pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2022.


(dpe/iwd)


Hide Ads