Impor Baju Bekas Dilarang, Pebisnis Thrifting di Kota Malang Pasrah

Impor Baju Bekas Dilarang, Pebisnis Thrifting di Kota Malang Pasrah

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 21 Mar 2023 12:45 WIB
Salah satu toko Thrifting di Kota Malang.
Salah satu toko Thrifting di Kota Malang. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Surabaya - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Pebisnis thrifting di Kota Malang pun sambat.

Salah satu pebisnis thrifting di Kota Malang Arfi mengaku tak berkutik saat larangan itu kembali mencuat. Padahal dia sudah berjualan pakaian bekas impor selama kurang lebih 15 tahun.

"Mau gimana lagi, kalau aturannya pemerintah seperti itu ya saya ngikut aja karena nggak bisa apa-apa," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Selasa (21/3/2023).

Arfi pun menyampaikan sebenarnya dia sudah bersiap sejak lama. Sebab isu berkaitan baju bekas berbahaya, menularkan penyakit, dan sebagainya sudah berulang kali muncul.

"Isu-isu semacam itu sudah ada tahun-tahun lalu. Bisa bertahan karena kalau dari saya sendiri bisa memastikan barang aman dari virus karena dicuci dulu dan nyari barang yang memang bersih," ujarnya.

Namun, kembali lagi ketika memang larangan itu benar-benar dijalankan Arfi mengaku hanya bisa pasrah dan akan mengikuti segala ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.

Pebisnis thrifting lainnya Rizky Adam mengaku larangan pemerintah itu dianggap terlalu dini dan tidak bijak. Dia tidak setuju bila pedagang baju bekas dilarang beraktivitas. Apalagi banyak yang mengantungkan hidup dari gejolak thrifting.

Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor bukan sesuatu yang meresahkan. Selama ini barang thrifting itu tidak hanya didapat secara karungan atau bal-balan dari kapal, tapi juga didapat dari barang koleksi pribadi seseorang.

"Karena pandangan kami barang bekas telah dikurasi, bukan hanya dari bal, tapi bisa dari koleksi orang lain, barang-barang kolektor," terangnya.

"Ketika kami lihat di luar negeri seperti Amerika, Malaysia, Thailand, kolektor barang bekas masih banyak. Kenapa kita enggak bisa melihat dari negara lain," ujarnya.

Dari situ Rizky berharap pemerintah bisa lebih jeli dan tidak memukul rata dengan kebijakan yang dikeluarkan karena konsumen pakaian bekas impor di Indonesia punya segmen tersendiri.

"Karena untuk saat ini barang thrifting dianggap eksklusif oleh sebagian orang, karena enggak ada pembandingnya dengan brand-brand lain dan memiliki story. Itu nilai lebih dari pakaian bekas," katanya.

Sejauh ini, kebijakan larangan barang bekas impor dari pemerintah belum berpengaruh pada omzet penjualan. Namun, Rizky memprediksi dalam waktu dekat pebisnis thrifting akan mengalami penurunan omzet karena sulit mencari barang dagangan.

"Kalau dari konsumen belum ada dampak yang terlalu gimana, omzet belum terasa juga karena stok masih ada. Mungkin prediksi saya 2-3 bulan lagi kalau memang aturannya ada keluar dan barang sulit didapat," ujarnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads