Tambang Emas Banyuwangi Kembali Pamer Keberhasilan Reklamasi

Tambang Emas Banyuwangi Kembali Pamer Keberhasilan Reklamasi

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 12 Des 2022 16:08 WIB
mining tour pt bsi
Mining tour PT BSI (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Operator tambang emas di Gunung Tumpangpitu, Pesanggaran, Banyuwangi, kembali menggelar mining tour atau tour tambang. Kali ini yang menjadi peserta adalah para tokoh masyarakat dan perangkat Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut, mereka diajak melihat aktivitas pertambangan di area site PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Senin (12/12/2022). Sedikitnya Mining Tour ini diikuti 50 orang.
Mereka yang ikut adalah Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin, beserta jajaran. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Kemsyarakatan Desa (LKD), Karang Taruna, perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan lainnya.

Menggunakan dua armada bus, rombongan diajak berkeliling lokasi site PT BSI. Oleh manajemen perusahaan mereka diberi penjelasan serta diajak melihat langsung seluruh aktivitas pertambangan emas. Termasuk meninjau pengolahan limbah cair dan progres reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat pun diberi kebebasan untuk bertanya, sehingga benar-benar memahami tentang kegiatan di dalam site tambang emas anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini.

mining tour pt bsiMining tour PT BSI (Foto: Ardian Fanani)

"Jadi, meski masih dalam tahap pertambangan, kami telah melakukan reklamasi," ucap Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto, Senin (12/12/2022).

ADVERTISEMENT

Kepada para tokoh masyarakat Desa Sumberagung juga dijabarkan bahwa tidak semua material bebatuan yang ada di Gunung Tumpang Pitu mengandung bijih logam seperti emas dan perak. Material yang tidak memiliki kandungan logam akan dikembalikan.

Lalu dilakukan reboisasi dengan berbagai jenis tanaman yang cepat tumbuh, misalnya sengon dan jambon. Ikut ditanam pula, beberapa jenis tanaman asli Gunung Tumpang Pitu.

"Saat ini 80 hektar lahan sudah direklamasi atau ditanami kembali. Dan dari jumlah tersebut, 42 hektar telah mendapat penilaian dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ungkapnya.

Di area site PT BSI, peserta diajak melihat tiga buah kolam atau dam raksasa tempat pengolahan limbah cair. Dam ketiga yang berada di hulu berfungsi untuk pemurnian air dan pengendapan kandungan material. Selanjutnya air dialirkan ke dam kedua guna meningkatkan kualitas air.

Sebelum dialirkan ke sungai Katak, air ditampung kembali di dam ketiga. Disitu terpasang alat pengukur baku mutu air yang terhubung langsung ke sistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tidak ada limbah tambang yang dibuang ke laut, semua dikelola dengan baik. Air dalam kolam yang dipompa ke waduk akan keluar melalui dam dan sudah steril, bahkan bisa untuk menyirami tanaman atau dimanfaatkan untuk irigasi," beber Senior Manager External Affairs PT BSI Bambang Wijonarko.

Sementara itu, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tour tambang PT BSI ini. Menurutnya, dengan melihat langsung aktivitas pertambangan, akan memberi gambaran objektif dikalangan masyarakat. Sekaligus mampu menjadi jawaban atas isu miring yang dicetus para pihak tak bertanggung jawab guna menyudutkan pelaku investasi di Bumi Blambangan.

"Begitu akan diperoleh gambaran objektif tentang kondisi yang sebenarnya," katanya.

Selain Kades dan para tokoh masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Tour Mining pada Jumat, 9 Desember 2022, juga diikuti jajaran Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi. Diantaranya, Plt Kepala Kesbangpol Banyuwangi, Mohamad Lutfi dan KBO Sat-Intel Polresta Banyuwangi, Ipda Samsul Muarif, S.H, serta Babinsa Sumberagung, Dwi Hariyanto, dari Koramil 0825/11 Pesanggaran.

Untuk diketahui, PT BSI merupakan perusahaan pertambangan emas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Selain telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini juga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 16 Februari 2016, oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Surat Keputusan Nomor : 651 K/30/MEM/2016.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads