Razia Rokok Bodong di Blitar, Petugas Bea Cukai Temukan 38 Cerutu Ilegal

Razia Rokok Bodong di Blitar, Petugas Bea Cukai Temukan 38 Cerutu Ilegal

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 09 Des 2022 16:26 WIB
Cerutu tanpa cukai disita dari operasi rokok ilegal
Cerutu tanpa cukai disita dari operasi rokok ilegal (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Bea Cukai Blitar bersama dengan Satpol PP Kota Blitar menggelar operasi rokok ilegal. Hasilnya, mereka tak menemukan satu pun rokok tanpa cukai. Namun petugas menyita 38 cerutu ilegal.

Operasi rokok tersebut dilakukan di sejumlah warung atau toko kelontong. Tak hanya itu jasa ekspedisi juga turut menjadi target lokasi operasi.

"Hari ini kami kembali melakukan operasi rutin terhadap rokok ilegal, bersama dengan Satpol PP Kota Blitar. Ada beberapa titik lokasi yang kami datangi," kata Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Blitar, Thomas Edi Purwanto Jumat (9/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas menjelaskan tim gabungan berhasil mengamankan satu pak plastik berisi cerutu ilegal di salah satu warung/toko kelontong. Dalam satu pack itu berisi sekitar 38 batang cerutu berukuran besar.

"Untuk temuan rokok ilegal nihil, tapi untuk operasi kali ini kami mengamankan satu pak cerutu ilegal. Isinya 38 batang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Cerutu tanpa pita cukai itu diamankan dari salah satu warung di Jalan TGL Kepanjenkidul Kota Blitar. Sedangkan untuk asal atau kiriman cerutu ilegal itu diduga dari luar kota. Pasalnya, pemilik warung mengaku cerutu ilegal itu dibeli melalui toko online.

"Kami lakukan penindakan dengan mengamankan cerutu ilegal ini. Untuk potensi kerugiannya akan kami hitung dulu, tapi yang jelas kalau untuk cerutu pita cukai per batang karena ukurannya cukup besar," jelasnya.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy menyebutkan ada tiga tim yang diterjunkan dalam operasi. Setiap tim terdiri dari 6 orang dari Satpol PP dan Bea Cukai. Tim gabungan tersebut menyisir sejumlah warung/toko kelontong hingga jasa ekspedisi.

"Target lokasi operasi rokok ilegal itu di sejumlah warung dan toko kelontong. Kemudian juga jasa ekspedisi," terangnya.

Kata Ronny, jasa ekspedisi menjadi salah satu target lokasi operasi rokok ilegal karena dimungkinkan untuk pendistribusian. Terlebih dari luar kota Blitar.

"Kebanyakan memang kiriman atau pendistribusian dari luar kota ke Kota Blitar. Jadi jasa ekspedisi juga disisir untuk operasi rokok ilegal," pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bea cukai dan Satpol juga mengamankan satu buah truk berisikan jutaan batang rokok ilegal di SPBU Jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada akhir November. Operasi gabungan rokok ilegal masif dilakukan untuk memberantas rokok ilegal di pasaran.




(abq/iwd)


Hide Ads