Keengganan Bayar Utang Rp 7 Juta Bawa Karyawan Toko Gorden Menuju Maut

Keengganan Bayar Utang Rp 7 Juta Bawa Karyawan Toko Gorden Menuju Maut

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 06:01 WIB
pembunuhan di mojokerto
Ketiga pelaku pembunuhan karyawan toko gorden di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Utang Rp 7 juta membawa karyawan toko gorden di Mojokerto, Ahmad Hasan Muntolip (26) menuju maut. Keengganannya membayar utang membuat orang yang mengutanginya membuat perhitungan.

Hasan pun dibunuh pada Senin (21/11). Mayatnya dibuang ke semak-semak tepi jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto dan ditemukan keesokan harinya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tiga pembunuhnya. Pelaku adalah kakak dan adik Muhammad Siro Juddin atau Udin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh atau Dayat (25), warga Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto. Pelaku ketiga adalah Anis Anjarwati atau Anjar (23), teman wanita Dayat asal Desa Plososari, Kecamatan Puri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MNH alias Dayat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang piutang. Korban utang untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Ketika tersangka menagih, korban selalu janji-janji saja. Bahkan, nomor WhatsApp pelaku diblokir oleh korban. Sehingga pelaku semakin kesal," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (29/11/2022).

Ide untuk membunuh Hasan, lanjut Apip, dicetuskan oleh Udin. Dayat yang sepakat dengan ide kakaknya, meminta bantuan teman wanitanya untuk memastikan keberadaan korban. Anjar menemui korban ditempat kerjanya, Toko Gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga nomor 14, Kelurahan Wonokusumo, Mojosari pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 20.25 WIB.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya di dalam toko tersebut, Hasan dibunuh Dayat dengan sadis menggunakan besi pencungkil ban. Korban menderita 15 luka tusuk di wajah, kepala belakang, dada dan punggungnya. Hasil autopsi menunjukkan pria lajang asal Desa Belahantengah, Mojosari itu tewas akibat luka di kepala yang menembus tengkorak.

"Alat untuk menusuk korban berupa besi betoneser ukuran 10 mm berbentuk huruf Y yang gagangnya dibalut karet hitam," terangnya.

Setelah melakukan pembunuhan, Udin dan Dayat membawa kabur barang berharga milik korban. Yaitu sepeda motor Honda BeAT tahun 2014 warna merah nopol S 2415 NAJ, sebuah ponsel pintar merek Oppo, serta KTP. Mereka menjual sepeda motor korban seharga Rp 3 juta. Sedangkan ponsel korban mereka jual Rp 600 ribu.

"Ponsel korban sudah kami temukan, kalau sepeda motornya masih kami cari," ungkap Apip.

Dayat pun mengakui perbuatannya. Ia tega membunuh Hasan hanya karena korban tak kunjung membayar utang. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor korban Rp 3 juta, sedangkan ponsel pintar milik korban ia jual Rp 600 ribu.

"Masalah utang pribadi, korban hanya janji-janji terus. Sudah saya beri kesempatan, sudah sering saya tagih, tapi korban menghilang terus," kata Dayat.




(dpe/iwd)


Hide Ads