Pemilik Kendaraan Listrik di Jatim Baru 1.546, Harga Mahal Jadi Kendala

Pemilik Kendaraan Listrik di Jatim Baru 1.546, Harga Mahal Jadi Kendala

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 06 Okt 2022 13:43 WIB
Plt Kepala Bapenda Jatim
Plt Kepala Bapenda Jatim (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Pemerintah tengah getol menyosialisasikan kendaraan listrik apalagi menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, November mendatang.

Ternyata, di Jawa Timur peminat mobil dan motor listrik masih rendah. Data dari Bapenda Jatim, pengguna mobil-motor listrik hanya 1.546 saja.

"Berdasarkan data pajak, jumlah pengguna kendaraan listrik baik mobil atau motor di Jatim sebanyak 1.546. Itu listrik aja ya, bukan hybrid," kata Plt Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Ponco Atmojo, Kamis (6/10/2022).

Abimanyu mengatakan rendahnya pengguna kendaraan listrik di Jatim karena masih tahapan awal masuknya mobil listrik di Indonesia. Selain itu, kontribusi pengguna kendaraan listrik terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jatim masih rendah. Apalagi, pajak kendaraan listrik murah.

"Kontribusinya terhadap PAD masih kecil karena pajaknya murah. Dan sepertinya masyarakat belum terbiasa dengan mobil listrik dan harga mobil listrik ini mahal," jelasnya.

Dalam HUT Bapenda Jatim ke-60, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meluncurkan inovasi yang digagas oleh Bapenda untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat yaitu Samsat Koperasi (SAMKOPI) UMKM.

Peluncuran SAMKOPI UMKM ini ditandai dengan penekanan tablet oleh Gubernur Khofifah didampingi langsung diantaranya oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

Khofifah menjelaskan, SAMKOPI UMKM merupakan layanan pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK Tahunan berbasis digital bekerjasama dengan Koperasi UMKM se Jatim.

Layanan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM serta memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Samsat koperasi UMKM sifatnya winwin profit, karena memudahkan masyarakat dan mempercepat akses pembayaran. Dan koperasi bisa meluaskan jenis usaha jasanya lalu UMKM juga bisa mendapatkan akses, income-nya bertambah. Pada saat yang sama Bapenda juga meluaskan layanan," jelasnya.

Menurut Khofifah, inovasi SAMKOPI UMKM juga mendukung layanan One Pesantren One Product (OPOP) yang juga memiliki layanan Samsat.

"Sebetulnya samsat berbasis pesantren (Samsat OPOP) ini sudah banyak. Saya rasa SAMKOPI UMKM ini bagian dari perluasannya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang yakni mikrolet dan ojek online mulai tanggal 19-1 Oktober 2022 (12 hari). Terdapat 3.482 unit mikrolet dan ojol yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.

"Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim," harapnya.


(faa/iwd)


Hide Ads