Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Surabaya Segera Naik

Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Surabaya Segera Naik

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 21 Sep 2022 23:31 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Akibat naiknya harga BBM, tarif angkot di Surabaya juga akan dinaikkan. Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menggodok perwali terkait tarif angkot.

"Tarif angkot itu disesuaikan dengan kenaikan BBM per liter, per kilo itu yang dihitung akumulasinya. Itu juga menampung dari organda, permintaan-permintaan dan dilakukan kajian oleh Dishub harganya berapa. Sebelum itu diomongkan dulu dengan supir dan lainnya. Karena ini harus berbarengan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Sementara Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan jika ada beberapa variasi kenaikan tarif angkot. Antara Rp 6.500 sampai dengan Rp 7.000 untuk angkot maupun bus kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau taksi sekali buka pintu Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.000. Dari beberapa tarif nanti dilihat mana kesesuaiannya, karena ada batas atas dan bawah yang diizinkan," jelasnya.

Nanti, hasil kajian Dishub tentang tarif angkot itu akan disesuaikan dengan perhitungan dan kajian akademisi. Kemudian akan dirumuskan dalam waktu dekat tentang tarif tersebut.

ADVERTISEMENT

"Targetnya mungkin tidak lama, 1-2 hari bisa diselesaikan," ujarnya.

Menurutnya, di lapangan, beberapa Angkot saat ini sudah menaikkan tarif menjadi sekitar Rp 7.000. Oleh karena itu pihaknya harus menyesuaikan perwali tarif yang baru.

Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Surabaya Ali Mustofa mengatakan bahwa Organda mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp 6.500 dari Rp 5.000 per 15 km.

Ia menyatakan bahwa sejak 2014 tarif angkot sebesar Rp 5.000 itu belum pernah mengalami kenaikan.

"Sesuai Perwali No. 76 tahun 2014 tarif angkot Rp 4.000 untuk 15 km pertama dan penambahan km selanjutnya Rp 200," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads