Konsumsi Pertalite di Malang Raya Meningkat 10%, Pertamax Turun 20%

Konsumsi Pertalite di Malang Raya Meningkat 10%, Pertamax Turun 20%

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 19 Sep 2022 17:24 WIB
antrean spbu di malang
Antrean panjang di jalur pertalite (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU di Kota Malang. Antrean itu memanjang di jalur pertalite.

Kondisi itu bisa dilihat di hampir seluruh SPBU di wilayah Kota Malang. Seperti di SPBU Jalan S Supriyadi, SPBU di Jalan Letjen S Parman, SPBU Jalan Bandung dan SPBU Jalan Kedoyo Barat, Kabupaten Malang.

Antrean bukan hanya didominasi pompa pengisian Pertalite di jalur roda saja. Melainkan juga banyak untuk pompa kendaraan roda empat. Berbeda dengan pompa pengisian Pertamax yang jalur antriannya relatif sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus Arya Yusa Dwicandra mengatakan berdasarkan data yang ada memang ada penurunan konsumsi Pertamax dari 150 kiloliter per hari menjadi 120 kiloliter untuk wilayah Malang Raya.

antrean spbu di malangAntrean di jalur pertalite (Foto: Muhammad Aminudin)

"Dilihat dari data memang ada penurunan konsumsi pertamax dari 150 kiloliter (KL) per hari menjadi 120 KL per hari atau 20 persen," ujar Arya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

ADVERTISEMENT

Sementara untuk Pertalite, lanjut Arya, saat ini konsumsi di Malang Raya sebesar 1.250 kiloliter per hari, jumlah ini naik dari bulan Juli 2022 yang rata-rata sebesar 1.150 kiloliter per hari.

"Pertambahan konsumsi Pertalite memang cenderung lebih banyak di roda empat. Dari 1.150 kiloliter ke 1.250 kiloliter atau 8 sampai 10 persen," terangnya.

Arya menyebut stok di terminal BBM masih cukup aman dengan ketahanan hari akumulatif 10 sampai 14 hari.

Di sisi lain, Arya mengungkapkan, bahwa scan QR code MyPertamina untuk subsidi tepat di SPBU mulai dilakukan ujicoba. Bagi yang sudah mendaftar dan mendapatkan QR code. Ujicoba ini, kata Arya, sudah diberlakukan di seluruh Indonesia.

"Namun bagi yang belum mendapatkan QR code tetap bisa mengisi hanya saja nomor polisi akan dicatat oleh petugas. Hingga saat ini belum ada pembatasan," katanya.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads