Kabar Finance

Resmi Naik Hari Ini, Segini Rincian Tarif Terbaru Ojol di Jatim

Tim detikFinance - detikJatim
Sabtu, 10 Sep 2022 11:10 WIB
Daftar Tarif ojol terbaru/ Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Surabaya -

Pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) per hari ini, Sabtu (10/9/2022). Kenaikan tarif ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kemenhub telah mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol yang berlaku hari ini sejak Rabu lalu. Pengumuman disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno

"Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari detikFinance.

Tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Jawa Timur masuk ke zona I yang merupakan wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Rincian Kenaikan Tarif Baru Ojol di Jawa Timur (Zona I):

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000

Demikian info tarif ojol terbaru di Jawa Timur.



Simak Video "Video: Demo Ojol Sempat Memanas, Massa Nyalakan Flare"

(hse/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork