Ratusan ojol mulai berdatangan dan memadati Bundaran Waru Surabaya. Massa akan berkumpul di Ahmad Yani dan menggelar aksi di DPRD Surabaya
Dari pantauan detikJatim, massa aksi mulai melintas dan memadati perbatasan Surabaya-Sidoarjo sejak pukul 08.15 WIB. Mereka berkumpul di Bundaran Waru, sebagian diantaranya tetap melaju dan berhenti di Frontage A.Yani sisi barat atau tepat di depan Kantor Dishub Jatim.
Terlihat massa aksi mengenakan seragam jaket dan helm ojol. Serta membawa atribut komunitas ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah petugas keamanan bersiaga di sekitar A.Yani dan Bundaran Waru. Mulai dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub, hingga Satpol PP.
Seluruh massa aksi akan melakukan unjuk rasa terkait tarif ojol di Surabaya dan aplikator yang dinilai tak sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan 66 personelnya telah disiagakan di sejumlah titik. Termasuk mengawal dan mengamankan massa aksi.
Diketahui, aksi ini digelar oleh Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal). Massa akan mulai bergerak sejak pagi dari Bundaran Waru, tepatnya sekitar CITO Mall menuju Kantor DPRD Jawa Timur.
Humas DOBRAK, David Walalangi mengatakan massa diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang merupakan perwakilan driver online se-Jawa Timur.
"Sebagian massa aksi masih bergerak ke titik kumpul, masih perjalanan," kata David kepada detikJatim, Selasa (28/4/2026).
Rute aksi disebut bersifat tentatif, namun secara umum massa akan bergerak dari Bundaran CITO menuju DPRD Jatim. Pergerakan ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, hingga Jalan Indrapura.
Ada kemungkinan dari Jalan Ahmad Yani, massa aksi akan melintasi Jalan Diponegoro, Jalan Kedungdoro, Jalan Bubutan, hingga sampai di depan Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura.
Ataupun melewati kawasan tengah kota di Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, lalu berbelok ke Jalan Blauran, Jalan Bubutan, hingga tiba di Jalan Indrapura.
Oleh karena itu, detikers dapat menghindari jalur Bundaran CITO hingga DPRD Jatim pada pagi hingga siang hari atau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Informas Satlantas Polrestabes Surabaya akan ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kantor DPRD Jatim," kata David.
Dalam aksinya, massa akan membawa sejumlah tuntutan. Antara lain:
1. Mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur
2. Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi
3. Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4).
(pfr/abq)
