Redenominasi Bukan Isu Baru
Penyederhanaan nilai mata uang ini memang bukan hal baru. Pada 2010, saat itu Pjs Gubernur BI Darmin Nasution pernah menyampaikan akan menyelesaikan studi redenominasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi akan dilakukan pada awal 2011. Darmin saat itu menyebut jika studi akan dibicarakan dengan pemerintah. Kala itu bank sentral sudah menargetkan jika proses lancar maka redenominasi akan tuntas pada 2022. Hal ini karena proses di berbagai negara memakan waktu 10 tahun.
Namun hingga masa jabatan Darmin habis pada 2013, wacana itu tak lagi ramai. Empat tahun kemudian, saat Agus Martowardojo menjabat Gubernur BI dia kembali menghidupkan wacana itu.
Hingga akhir dia menjabat, redenominasi juga tak masuk Prolegnas. Namun wacana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Di Peraturan Menteri Keuangan itu, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
(dpe/dpe)