Seorang warga membeli bensin menggunakan uang rupiah baru, namun ia ditolak oleh petugas SPBU Pertamina. Momen yang terjadi di Bandar Lampung ini pun terabadikan di video TikTok hingga viral.
Dikutip dari detikFinance, berdasarkan video yang beredar, warga tersebut membayar bensin dengan uang pecahan Rp 50.000.
"Ini bila perlu didengarkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia khususnya. Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama (Bandar Lampung)," kata suara pria dalam video dikutip dari detikFinance, Senin (22/8/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Sabtu pukul 13.45 WIB. Kejadian ini berlangsung di SPBU Pertamina Jalan Pajar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Video ini diunggah oleh salah satu akun TikTok @sis130417****.
Sang pria menceritakan pengalamannya, ia menyebut, uang rupiah baru pecahan Rp 50.000 dinyatakan tidak berlaku oleh petugas SPBU. Padahal, uang tersebut merupakan rupiah baru.
Pria itu lalu mengutarakan pertanyaan kepada Bank Indonesia (BI), bagaimana kebijakan uang baru tersebut.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau apakah tidak berlaku uang ini? Karena kan saya membeli minyak di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima," tutupnya.
Melalui video tersebut, terlihat jelas seorang pria itu membayar dengan uang rupiah baru pecahan Rp 50.000. Namun, ia mengatakan petugas SPBU menolak uang tersebut.
Video viral tersebut mendapatkan perhatian warganet TikTok. Ada 3 ribuan komentar. Sejumlah netizen mengatakan sepertinya petugas SPBU tidak mengetahui uang rupiah baru tersebut berlaku untuk transaksi.
"ha ha ha itu uang baru, yang pegawai SPBU-nya belum tahu kali," kata salah satu akun @ras***.
"Bukan nggak laku bang, tapi belum merata semua orang tahu ada uang baru," tulis akun @Al***.
Tak hanya itu, beberapa warganet juga ada yang sengaja menandai akun media sosial TikTok Bank Indonesia hingga Pertamina. Akun tersebut meminta agar diberitahukan bagaimana uang rupiah baru itu berlaku.
"Yth. Bank Indonesia, Pertamina, mohon diberi pencerahan supaya rakyat NKRI tahu mulai kapan uang terbaru sudah mulai berlaku," ujar akun @na***.
Tanggapan Pertamina baca di halaman selanjutnya.
Pertamina Minta Maaf
Menanggapi video viral di TikTok tersebut, PT Pertamina (Persero) buka suara. Pihak Pertamina membenarkan hal itu terjadi di salah satu SPBU Lampung.
"Betul video itu terjadi di SPBU di Lampung," kata Region Manager Comrel & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Niko kepada detikcom, Senin (22/8/2022).
Pihaknya pun memohon maaf atas ketidaktahuan petugasnya akan uang baru yang sudah resmi beredar dan bisa digunakan untuk bertransaksi.
"Kami mohon maaf atas ketidaktahuan petugas operator SPBU tersebut," lanjutnya.
Niko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi uang rupiah baru kepada petugas di SPBU khususnya di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Termasuk dalam wilayah itu Bandar Lampung juga.
"Segera akan kami lakukan sosialisasi terkait uang baru itu kepada seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa uang rupiah baru sudah bisa digunakan untuk membeli bensin di SPBU, khususnya di wilayah Sumbagsel.
"SPBU Pertamina menerima pembayaran secara tunai dengan jenis uang rupiah kertas dan logam, baik yang baru dan lama sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," tulis sosialisasi yang dikirim Pertamina kepada detikcom.
Simak Video "Video: Simak Daftar Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, VIVO dan BP"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)