Warga Malang Serbu Operasi Minyak Goreng Curah dengan Syarat KTP

Warga Malang Serbu Operasi Minyak Goreng Curah dengan Syarat KTP

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 30 Jun 2022 17:52 WIB
Operasi minyak goreng murah di Pasar Kepanjen Malang
Operasi minyak goreng curah murah di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Kepanjen diserbu warga. Di sini, minyak goreng curah dijual seharga Rp 12.500 per kilo atau Rp 11.600 per liternya. Namun, ada syarat untuk membeli minyak curah ini, yakni dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Operasi pasar minyak goreng curah ini digelar Satgas Pangan Kabupaten Malang bersama distributor minyak goreng. Untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa membeli minyak curah sebanyak 10 liter. Warga juga bisa mendapatkan jeriken ukuran 5 liter dengan mengganti biaya sebesar Rp 5 ribu.

CV Toko Migor selaku distributor minyak curah yang ditunjuk dalam operasi pasar ini membawa sebanyak 22 ton minyak curah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk satu truk tangki ini, membawa 22 ton minyak curah. Semua dijual untuk masyarakat dengan syarat satu NIK maksimal membeli 10 liter. Harga satu liternya Rp 11.600," ungkap pemilik CV Toko Migor, Toni Surya Hartanto ditemui di lokasi, Kamis (30/6/2022).

Toni mengaku, sudah ketiga kalinya terlibat dalam operasi pasar yang digelar bersama Satgas Pangan Kabupaten Malang. Dalam setiap operasi pasar, pihaknya membawa sebanyak 22 ton minyak curah.

ADVERTISEMENT

"Tujuan operasi pasar bersama Satgas Pangan Kabupaten Malang, untuk mengendalikan harga minyak goreng khususnya curah agar tidak melebihi HET," akunya.

Nantinya, pembelian minyak curah rakyat di Kabupaten Malang hanya menggunakan KTP. Ini sebagai pengganti syarat membeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Kalau untuk itu, kemungkinan di Kabupaten Malang pakai KTP bukan PeduliLindungi. Karena kendala sinyal dan sebagainya," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pasar Kepanjen, Edy Tri Poetranto mengungkapkan sejauh ini harga jual minyak goreng khusus curah di Pasar Kepanjen masih relatif sesuai HET.

Namun, operasi pasar ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan minyak curah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

"Sejauh ini harga jual minyak curah di Pasar Kepanjen, masih sesuai HET. Bagi warga uang membeli minyak di operasi pasar kita minta tidak menjual sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp 15.500," ungkapnya.

Pantauan detikJatim, antusias masyarakat cukup tinggi dengan adanya operasi pasar minyak curah yang digelar di Pasar Kepanjen. Warga rela mengantre dengan membawa fotokopi KTP untuk bisa membeli minyak curah.

Diah (65), salah satu warga mengaku bersyukur bisa membeli minyak curah dengan harga Rp 11.600 per liter, apalagi hanya bermodal fotokopi KTP saja.

"Senang mas, saya beli satu jeriken ukuran 5 liter dengan harga Rp 11.600 per liternya. Disediakan juga jeriken baru dengan ganti uang Rp 5 ribu," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads