Satgas Pangan Blitar sidak minyak goreng (migor) di sejumlah pasar tradisional. Salah satu tujuannya untuk mengontrol harga migor sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, tujuan sidak kali ini juga untuk mengantisipasi penimbunan migor, kelangkaan stok, serta memastikan kelancaran distribusinya.
"Pengecekan minyak goreng melalui sidak ini dengan tujuan untuk memastikan stok minyak goreng tersedia di pasar tradisional," ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (28/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, di tengah harga CPO yang masih tinggi dan baru-baru ini pemerintah kembali membuka keran ekspor, polisi ingin memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan migor.
"Ini (sidak) untuk mengecek apakah ada pelanggaran seperti penimbunan minyak goreng atau tidak. Karena penimbunan seperti itu bisa menyebabkan kelangkaan," imbuhnya.
Terkait hasil sidak, Kata Adhitya, Satgas Pangan tidak menemukan adanya pedagang maupun distributor minyak goreng yang melakukan penimbunan.
Selain itu, harga minyak goreng curah yang dijual para pedagang di pasar juga sudah sesuai dengan HET. Yakni Rp 14 ribu per liter atau sekitar Rp 15 ribu per kilogram.
"Kami pastikan, stok minyak goreng yang tersedia di Kabupaten Blitar aman. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa resah," pungkasnya.
(dpe/sun)