Polisi sidak beberapa pasar di Surabaya Utara. Salah satu pasar yang didatangi adalah Pasar Pegirian di Kecamatan Semampir.
Di sana, polisi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, salah satu kebutuhan pokok masyarakat itu juga tengah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Selain mengecek ketersediaan, Anton juga menanyakan harga minyak goreng. Beberapa penjual yang ditanya mengaku, stok minyak goreng kembali normal dan aman di pasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Anton mengungkapkan, saat bertemu dengan beberapa pelapak Pasar Pegirian, stok minyak goreng masih ada. Menurutnya, hingga menjelang Ramadhan pun, kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi. Meski begitu, ia juga meminta 5 polsek di bawah komandonya untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar masing-masing.
"Sampai saat ini, stok minyak goreng di pasaran masih aman," kata Anton, Selasa (22/3/2022).
Anton menjelaskan, harga minyak goreng di pasaran masih Rp 49 ribu untuk kemasan 2 liter. Kendati demikian, para pedagang mengaku hanya mengambil keuntungan yang wajar, yakni sekitar Rp 1 ribu.
"Belinya (minyak goreng) sudah mahal (dari pemasok/produsen)," ujarnya.
Terpisah, pemilik warkop di kawasan Universitas Dr Soetomo, Khusnul, justru memiliki ide untuk mengimbanginya dengan meningkatkan harga gorengan yang dijajakan. Yang semula hanya Rp 1.000 per biji, kini menjadi Rp 1.500.
Menurutnya, harga minyak goreng yang semakin naik membuatnya cukup kelimpungan. Ia berharap, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ya semoga harga minyak bisa cepat normal lagi, begitu juga dengan harga bahan pokok lainnya," katanya.
Di sisi lain, seorang pemilik toko retail di Jalan Semolowaru bernama Suhadak mengaku trauma. Berdasarkan pengalamannya sedari beberapa tahun lalu, ketika ia terlanjur order minyak goreng dalam jumlah banyak, justru harganya menurun.
"Dulu pernah (beli minyak goreng) banyak, eh besoknya (harga) turun," tuturnya.
Maka dari itu, ia mengaku enggan melakukannya lagi. Suhadak justru lebih memilih tak mengisi lagi etalasenya dengan minyak goreng dibanding harus merugi.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut regulasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan pada Rabu (16/3/2022). Sontak, harga minyak goreng di hampir seluruh pasar di Indonesia meroket, begitu juga di Kota Surabaya.
(sun/sun)