Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

Suparno - detikJatim
Selasa, 15 Mar 2022 22:43 WIB
operasi minyak goreng sidoarjo
Operasi Migor (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Pemkab Sidoarjo terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Minggu ini, mereka menggelar operasi pasar minyak goreng curah. Seperti yang dilakukan di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022).

Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo dalam operasi pasar minyak goreng curah tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung pelaksanaannya.

Dalam operasi pasar tersebut Pemkab Sidoarjo menyediakan 5 ribu liter minyak goreng curah. Pedagang dapat membeli Rp. 10.500/liter atau Rp 11.700/kilogram. Sedangkan masyarakat umum dipatok Rp. 11.500/liter atau Rp. 12.800/kilogram. Tidak ada batasan pembelian dalam operasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa," kata Subandi kepada detikJatim.

Dia menambahkan, selama seminggu ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah. Tempatnya bergilir di setiap pasar. Upaya seperti ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak. Serta melakukan pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Pemkab Sidoarjo sendiri menetapkan harga jual minyak goreng curah sebesar Rp 13 ribu/kilogram. Bila nekat menjual diatas harga itu, pihaknya akan menghentikan stok minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.

"Kalau ternyata beliau (pedagang pasar) menjual di atas itu, ya lain kali tidak usah dikasih lagi, karena ada pengawasan dari pasar," jelas Subandi.

Dirinya berharap agar pedagang berkomitmen untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Serta dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu, upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

"Jangan sampai pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang koorperatif, ini tidak boleh," tandas Subandi.




(hse/iwd)


Hide Ads