Rencana pemerintah mengembangkan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 mendapat dukungan sejumlah akademisi. Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Pakar ekonomi sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof Dr Murpin Josua Sembiring menilai, kedua program tersebut merupakan langkah diversifikasi energi yang layak didukung untuk mengurangi risiko ketergantungan terhadap impor energi dan ketidakpastian geopolitik global.
Namun, Murpin mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan tersebut didukung kesiapan teknologi, industri, dan pasokan bahan baku domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, B50 dan E20 hingga E50 memiliki sasaran penggunaan yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. B50 diarahkan untuk menggantikan sebagian penggunaan solar, sedangkan E20 hingga E50 menyasar konsumsi bensin.
"Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.
Ia menambahkan, pengembangan bioetanol juga berpotensi membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Peningkatan aktivitas pertanian dan industri pengolahan dinilai dapat menciptakan lapangan kerja serta mendorong perekonomian di pedesaan.
Meski demikian, Murpin menekankan agar manfaat ekonomi dari program tersebut benar-benar dirasakan petani. Pemerintah perlu memastikan adanya kontrak pembelian yang adil, transparansi harga, akses pembiayaan, serta keterlibatan petani dalam rantai nilai industri.
"Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah," tegasnya.
Murpin juga mengingatkan keberhasilan program E20 hingga E50 perlu diukur berdasarkan manfaat ekonomi yang nyata, terutama dalam menekan impor bensin dan menghemat devisa negara.
Perhitungan tersebut, menurutnya, harus mencakup biaya produksi etanol, investasi infrastruktur, subsidi, biaya logistik, hingga dampaknya terhadap anggaran negara. Dengan begitu, pengembangan bahan bakar nabati tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi yang terukur.
Lebih jauh, ia menegaskan keberhasilan strategi kemandirian energi tidak cukup dinilai dari besarnya target pengembangan bahan bakar nabati atau pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut harus mampu menurunkan impor, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga keterjangkauan harga energi, serta memperkuat industri dalam negeri.
"Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi," pungkasnya.
Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai pengembangan bahan bakar nabati merupakan langkah positif dalam memperkuat ketahanan energi. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar, Kamis (5/11/2026).
Guru besar Kelompok Keahlian Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas (TPPM), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB itu menjelaskan, program B50 memanfaatkan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar. Pemanfaatan produksi sawit dan solar dalam negeri dinilai dapat mengurangi kebutuhan impor solar jadi.
"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," ujarnya.
Meski demikian, Bonar mengingatkan bahwa penerapan B50 perlu didukung kesiapan industri bahan baku dan infrastruktur. Salah satu tantangannya adalah pemenuhan kebutuhan metanol untuk produksi biodiesel yang diperkirakan mencapai 2,5 juta ton per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi metanol dalam negeri saat ini baru sekitar 600.000 ton.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas industri metanol nasional. Sebab, upaya mengurangi impor solar jangan sampai justru memunculkan ketergantungan baru terhadap impor bahan baku.
Selain itu, kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan bakar nabati juga perlu diperhatikan, terutama di luar Pulau Jawa. Bonar menyebut karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus serta proses pencampuran yang presisi.
"Karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus dan proses pencampuran yang presisi. Sementara pengembangan E20 hingga E50 perlu mempertimbangkan kompatibilitas mesin kendaraan, standar mutu bahan bakar, serta keberlanjutan pasokan bioetanol," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Rencana tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Bahlil mengatakan pengembangan bioetanol akan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan bahan baku dari sektor hulu.
"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil memastikan program mandatori biodiesel B50 tetap berlanjut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.
