Heboh Poster Wanita Bugil Open BO Ditempel di Tembok Mal Gresik

Heboh Poster Wanita Bugil Open BO Ditempel di Tembok Mal Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 30 Okt 2026 16:30 WIB
Poster wanita bugil ditembel di tembok mal Gresik
Poster wanita bugil ditembel di tembok mal Gresik/Foto: Istimewa
Gresik -

Viral sebuah video menampilkan poster seorang wanita tanpa busana tertempel di tembok salah satu mal di Gresik. Video tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp hingga media sosial.

Dalam video 12 detik itu, tampak poster seorang wanita tanpa busana tertempel di pilar mal tersebut. Tak berselang lama, tampak seorang wanita masuk ke dalam toko smartphone yang tak jauh dari pilar ditempelnya poster tersebut.

Di dalam tenant tersebut, wanita itu tampak marah-marah kepada seseorang. Diduga, wanita tersebut yang menempel poster asusila itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam poster tersebut bertuliskan 'Turut Berduka Cita atas meninggalnya urat malu ZR (inisial wanita dalam foto) open BO VCS pegawai Ibox Icon mall Gresik'. Di bawah tulisan, terpampang empat foto wanita yang diduga berinisial ZR sedang tak memakai sehelai kain pun.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat detikJatim mendatangi lokasi kejadian, poster tersebut sudah tidak ada dan hanya menyisakan sedikit isolasi bekas poster tersebut terpasang.

General Manager Mall Gresik Andiyanto Vino membenarkan adanya poster yang beredar wilayah malnya. Pihaknya telah menurunkan poster tersebut tak berselang lama setelah ditempelkan oleh seorang wanita.

"Ya benar, jadi, kejadian itu kemarin (Kamis) sekitar jam 11.00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan," kata Andiyanto, Jumat (30/10/2026).

Andiyanto menambahkan, setelah terpasang di pilar, salah satu sekuriti yang mengetahui hal itu, langsung melepas poster tersebut. Namun salah satu pengunjung telah merekam aksi tersebut hingga viral di aplikasi perpesanan.

"Jadi enggak lebih sampai satu menit itu langsung melakukan tindakan. Jadi yang pertama poster yang ditempel itu kami sita dan kita jadikan sebagai barang bukti," pungkasnya.



(dpe/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads