Aksi puluhan anggota Madas Sedarah yang memblokade jalur Pantura di depan Mapolres Probolinggo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/10/2026) malam akhirnya berakhir. Ini setelah perwakilan yang melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.
Aksi tersebut dipicu persoalan penanganan kasus yang disebut berkaitan dengan rokok ilegal. Massa sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap tindakan kepolisian yang mereka nilai tidak melibatkan pihak Bea Cukai.
Koordinator aksi Madas Sedarah, Suher, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan prosedur penindakan yang dilakukan oleh Polres Probolinggo terhadap rekan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suher, pihaknya mempertanyakan dugaan penangkapan yang dinilai dilakukan tanpa koordinasi dengan Bea Cukai. Ia mengklaim sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pihak Bea Cukai mengenai penanganan persoalan tersebut.
"Ini tuntutan kami terkait masalah tadi. Pihak Polres Probolinggo melakukan penangkapan sepihak tanpa kerja sama dengan pihak Bea Cukai, sedangkan kemarin kami sudah ada kesepakatan dengan pihak Bea Cukai," ujar Suher saat diwawancarai di lokasi.
Ia juga mempertanyakan prosedur penindakan yang dilakukan aparat, termasuk mengenai kelengkapan administrasi dan izin penyitaan.
Suher menyebut pihaknya menilai terdapat prosedur yang belum terpenuhi dalam penanganan perkara tersebut. Namun, pernyataan itu merupakan pandangan dari pihak Madas Sedarah dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Lebih lanjut, Suher menyampaikan bahwa setelah dilakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, kedua belah pihak mulai memahami persoalan yang dipermasalahkan.
"Alhamdulillah, kita dengan pihak kepolisian sudah saling memahami bahwa memang prosedurnya kurang lengkap," kata Suher.
Ia menegaskan bahwa pihaknya datang bukan karena tidak memahami hukum, melainkan ingin meminta kejelasan mengenai prosedur yang diterapkan dalam penanganan kasus tersebut.
Suher juga menyampaikan bahwa apabila persoalan terhadap rekan mereka tidak diselesaikan, anggota Madas Sedarah dari berbagai daerah berpotensi turun untuk memberikan dukungan.
Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, situasi di lokasi berangsur kondusif.
Sementara itu, Wakapolres Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, membenarkan bahwa situasi di Mapolres Probolinggo sempat ramai, tetapi berhasil dikendalikan melalui komunikasi dan audiensi dengan perwakilan Madas Sedarah.
"Memang agak sedikit ramai malam ini. Namun demikian, situasi sudah kondusif. Permasalahannya adalah rekan-rekan dari Madas Sedarah mengalami miskomunikasi dengan Polres," ujar Kompol Yanuar.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan audiensi dengan petinggi Madas dan ketua Madas untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi pemicu kedatangan massa.
Menurutnya, komunikasi tersebut membuat kedua belah pihak dapat memahami situasi sehingga massa bersedia membubarkan diri secara tertib.
"Intinya, semuanya sudah saling memahami terkait permasalahan ini dan rekan-rekan dari Madas sudah bisa membubarkan diri dengan tertib," jelasnya.
Kompol Yanuar juga memberikan penjelasan mengenai persoalan penangkapan yang dipermasalahkan massa.
Ia menyatakan bahwa tidak terjadi proses penangkapan di Polres Probolinggo pada malam aksi tersebut. Menurutnya, persoalan itu diduga muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai tindakan hukum yang dipersepsikan oleh pihak Madas Sedarah.
"Mungkin faktor permasalahannya, rekan-rekan dari Madas menganggap kami melakukan tindakan hukum, yaitu melakukan penangkapan. Namun demikian, proses itu tidak terjadi di Polres Probolinggo malam ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui komunikasi yang dilakukan, orang yang disebut diduga ditangkap tersebut telah dijemput oleh rekan-rekan Madas Sedarah.
Sebelumnya, aksi puluhan anggota Madas Sedarah yang berkumpul di depan Mapolres Probolinggo sempat mengakibatkan kemacetan di jalur Pantura Pajarakan. Jalur tersebut merupakan akses utama kendaraan yang menuju Kota Probolinggo maupun Kabupaten Situbondo.
Massa yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil memenuhi area depan Mapolres. Situasi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami gangguan.
Setelah audiensi dilakukan dan situasi dinyatakan kondusif oleh pihak kepolisian, massa kemudian bersedia membubarkan diri secara tertib.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan dari Madas Sedarah menggeruduk Mapolres Probolinggo Rabu (28/10/2026). Massa menuntut agar membebaskan rekannya yang ditangkap.
Pantauan di lokasi, massa juga tampak memblokade jalur Pantura menuju Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo. Akibatnya, kendaraan yang hendak melintas lumpuh total.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa diduga datang langsung memarkirkan kendaraan roda 4 dan roda dua di tengah jalan ini, untuk menyampaikan tuntutan. Mereka menuntut penanganan kasus rokok ilegal yang disebut tengah ditangani oleh Polres Probolinggo.
