Pemkab Jember Tak Lakukan Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Pemkab Jember Tak Lakukan Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 26 Okt 2026 21:30 WIB
Bupati Jember, Gus Fawait
Bupati Jember, Gus Fawait (Foto: Istimewa)
Jember -

Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu yang dirumahkan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.

Dalam sambutannya, Gus Fawait menceritakan tantangan besar yang dihadapi saat awal kepemimpinannya. Pemkab Jember dihadapkan pada data sekitar 12 ribu orang tenaga PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Di tengah tekanan kekuatan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak daerah lain yang terpaksa merumahkan tenaga PPPK paruh waktu mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kabupaten Jember sempat dihadapkan pada dua pilihan sulit, yakni menyelamatkan kesehatan fiskal daerah atau mempertahankan nasib ribuan pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah melalui konsultasi mendalam dengan pemerintah pusat serta mendengarkan aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jember bulat tekad untuk tidak merumahkan satu pun tenaga PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

"Maka tahun 2025 kami putuskan tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satupun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu," tegas Gus Fawait di Jember, Senin (26/10/2026).

Kebijakan pro-rakyat ini mendapat sambutan hangat dari Menpan-RB, Rini Widyantini. Dalam kunjungannya ke Jember, Rini mengapresiasi dedikasi para aparatur yang tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah, meskipun harus bekerja hingga larut malam.

Rini juga memuji langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai serta menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga.

Selain memastikan keamanan status ribuan pegawai, Pemkab Jember juga menyampaikan permohonan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini mengingat kondisi beban belanja pegawai di Jember masih berada di bawah 30 persen, sehingga ruang untuk penambahan formasi masih sangat memungkinkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads