Data pribadi K (10) anak berhadapan dengan hukum (ABH) perundung bocah disabilitas hingga meninggal dunia, tersebar di media sosial. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya pun meminta warga untuk setop menyebarkan data pribadi tersebut.
Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perasilan Pidana Anak, anak di bawah 12 tahun belum bertanggungjawab atas pidana.
"Kalau dari sisi hak anak, dia (K) juga bisa mendapatkan hak untuk perlindungan," kata Ida saat dihubungi wartawan, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menilai, dampak penyebaran data pribadi dapat membuat ABH K atau F (8) mendapat sanksi sosial seumur hidup.
"Oleh karena itu masyarakat Surabaya sebaiknya sudah berhenti untuk tidak lagi mengekspos apa namanya identitas anak ini karena anak ini masih perlu perlindungan bahkan dan perlu pendampingan," jelasnya.
Sebelumnya, anak F statusnya masih menjadi saksi dan ditempatkan di pondok pesantren. Sedangkan K akan menjalani pembinaan selama 6 bulan dengan evaluasi berkala.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, penempatan anak ke ponpes itu bertujuan agar anak yang menjadi saksi tidak terlihat oleh keluarga korban yang tinggal bertetangga. Hingga saat ini, penanganan terhadap saksi itu masih terus diproses.
"Adapun terhadap satu anak saksi saat ini masih berproses menunggu beberapa langkah yang sedang dilakukan dan untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah," kata Luthfie, Selasa (20/10).
Diketahui sebelumnya, Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak difabel pasangan suami istri (pasutri) Selaras Abdul dan Nurul Fadilah ini meninggal karena diduga jadi korban perundungan dua anak tetangganya.
Laras, ayah korban menuturkan saat kejadian penganiayaan itu terjadi pada 12 September 2026 sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu istrinya pulang jualan di pasar tiba tiba berteriak histeris di depan rumah Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.
"Istri saya teriak-teriak 'Bi, anake wis biru, anak wis biru (anaknya sudah biru, anaknya biru)' saya langsung terjaga dari tempat tidur," kata Laras kepada detikJatim, Jumat (16/10/2026).
