Warga Surabaya Keluhkan RPH Ayam di Tengah Permukiman

Muhammad Syihab Wafi - detikJatim
Jumat, 23 Okt 2026 11:00 WIB
Rumah potong unggas di Jalan Bratang Gede 6H, Surabaya/Foto: Muhammad Syihab Wafi/detikJatim
Surabaya -

Warga kawasan Jalan Bratang Gede 6H, Surabaya, mengeluhkan keberadaan usaha Rumah Potong Hewan (RPH) ayam skala besar di sekitar pemukiman mereka. Operasional tempat pemotongan ayam tersebut, dinilai mengganggu kenyamanan, merusak bangunan rumah, hingga berdampak buruk pada kesehatan.

Salah satu warga terdampak, Saskia Ersa Geovani (27), anak dari warga yang rumahnya bersebelahan dengan RPH menjelaskan, usaha tersebut sudah berjalan puluhan tahun. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, usaha itu semakin membesar setelah dipegang generasi selanjutnya.

"Dulu kecil, lama-lama membesar sampai sekarang sudah ada tiga truk ayam serta dua bangunan di sisi kiri dan kanan rumah ibu saya," ujar Saskia.

Saskia menyebut, kegiatan usaha itu dimulai ketika truk berangkat sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengambil ayam dari luar kota dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan aktivitas pemotongan pada pukul 23.30 dan truk lain akan kembali berdatangan pada tengah malam.

"Mereka mulai potong antara jam 23.00 WIB malam. Karena gangnya sempit dan mereka harus putar balik berkali-kali jadi suara truk, suara mesin pemotongan dan suara ayam itu berisik," kata Saskia saat ditemui detikJatim, Rabu (21/10/2026).

Selain kebisingan, warga mengeluhkan kotoran ayam yang tercecer di jalan serta air bekas cuci mobil pengangkut ayam yang mengalir ke saluran permukiman. Menurut Mediandra (31), kakak Saskia, aktivitas yang dulu selesai menjelang Subuh kini berlangsung hingga pagi hari.

"Kotoran ayamnya itu di jalan-jalan, pagi mereka itu biasa masih cuci mobil, bahkan sampai airnya ke mana-mana," bebernya.

Mediandra juga menyebut bau bulu ayam sangat menyengat sewaktu diangkut. Bahkan, salah satu tetangga mereka memilih pindah rumah karena merasa terganggu akibat aktivitas tersebut.

"Tetangga samping bahkan sampai pindah rumah karena punya bayi dan tidak bisa berjemur karena terganggu bau dan aktivitas usaha itu," katanya.

Selain adanya gangguan terhadap kondisi lingkungan, warga sekitar juga kerap mengalami kerugian karena atap rumahnya tertabrak truk pengangkut ayam.

"Atap rumah saya pernah jebol, tetangga saya juga pernah," ujar Mediandra.

Saskia mengaku pernah menyampaikan keluhan langsung kepada pemilik. Namun, hal itu tidak mendapat respons baik. Ia justru diminta pemilik untuk menerima aktivitas tersebut karena usaha itu sudah berdiri lama.

"Mereka bilangnya gini, aku sudah buka usaha ini lama, mau enggak mau kamu harus terima," katanya.

Saskia juga menambahkan, pemilik RPH sempat menawarkan untuk membeli rumahnya, tetapi ia menolak karena tidak ada tempat tinggal pengganti selain rumah tersebut.

"Dulu rumah saya mau dibeli Rp300 juta, tapi nanti kami mau tinggal di mana," ujar Saskia.

Pihaknya mengaku telah melaporkan masalah ini ke hotline WhatsApp pengaduan Pemkot Surabaya serta mengirimkan pesan pribadi (DM) kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Saskia menyebut laporan di WhatsApp hotline menyatakan kasus telah selesai dan ditindaklanjuti lewat mediasi, tetapi faktanya tidak ada.

"Mereka mengaku sudah menindaklanjuti, tetapi saya protes dan akhirnya upload ke Threads karena faktanya tidak ada mediasi," ungkap Saskia.

Ia menjelaskan, setelah unggahannya ramai di Threads, pihak kelurahan bersama RT dan kepolisan mendatangi rumah mereka pada Selasa (20/10/2026) malam, sekitar pukul 20.30 WIB hingga 21.00 WIB.

"Mereka akhirnya datang tapi yang dibahas soal pembenahan asbes, padahal laporannya mengenai limbah dan gangguan RPH," ujar Siska.

Menurutnya, saat ini pihak kelurahan sudah mengetahui perihal ketidaknyamanan warga terkait aktivitas RPH. Pihak kelurahan saat ini meminta data pendukung untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Sebagai perwakilan dari warga setempat, Saskia menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar aktivitas RPH ayam tersebut ditutup atau dipindahkan dari kawasan pemukiman. Menurutnya, tempat pemotongan hewan seharusnya berada jauh dari pemukiman sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Antara dipindahkan atau ditutup," ujar Saskia.

Saat ini, ia bersama warga lainnya juga sedang mengumpulkan tanda tangan penolakan aktivitas RPH di tengah pemukiman padat penduduk.

Saskia berharap, dengan adanya laporan terkait aktivitas RPH dan gangguan kenyamanan warga segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Selain itu, ia juga memohon adanya perlindungan keamanan dari pihak berwajib mengingat penghuni rumah di sekitar lokasi mayoritas adalah perempuan.

"Semoga masalah ini cepat selesai dan kami juga memohon perlindungan untuk berikutnya, karena mayoritas disini perempuan yang ditinggal suaminya bekerja," harapnya.



Simak Video " Menikmati Makan Malam Lezat di Restoran Hotel Mewah Surabaya "

(Eka Fitria Lusiana/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork