- Apa Itu Posyandu Enam Bidang SPM?
- Apa Saja Enam Bidang Layanan Posyandu? 1. Kesehatan 2. Pendidikan 3. Pekerjaan Umum 4. Perumahan Rakyat 5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat 6. Sosial
- Bagaimana Implementasi Enam SPM di Surabaya?
- Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Posyandu di Surabaya?
Pos pelayanan terpadu (posyandu) kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak. Pemerintah memperluas fungsi Posyandu untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai kesehatan hingga sosial. Di Surabaya, sebanyak 2.036 posyandu diarahkan untuk mengintegrasikan keenam bidang tersebut.
Perluasan fungsi ini bertujuan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui kader di tingkat lingkungan. Dengan begitu, kebutuhan warga diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih menyeluruh dan diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyani menjelaskan integrasi enam bidang SPM tidak mengubah seluruh kegiatan posyandu yang sudah berjalan. Penguatan utamanya terletak pada perluasan pendataan dan koordinasi layanan antarperangkat daerah.
Apa Itu Posyandu Enam Bidang SPM?
Enam bidang SPM merupakan cakupan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Ketentuan mengenai posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Di Surabaya, pengaturan Posyandu juga tercantum dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 79 Tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, posyandu menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar. Perannya bukan menyediakan seluruh layanan teknis secara langsung, melainkan membantu mendata kebutuhan warga dan menghubungkan mereka dengan perangkat daerah terkait.
Apa Saja Enam Bidang Layanan Posyandu?
Posyandu kini mencakup enam bidang pelayanan dasar yang bertujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Cakupan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
1. Kesehatan
Kesehatan merupakan layanan posyandu yang paling dikenal masyarakat. Kegiatannya dapat mencakup pemantauan kesehatan ibu hamil, bayi dan balita, remaja, hingga lanjut usia.
Layanan tersebut antara lain meliputi pemantauan pertumbuhan anak, edukasi kesehatan, serta identifikasi masalah kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Jika warga memerlukan penanganan medis, kader dapat mengarahkan mereka ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan yang sesuai.
2. Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, posyandu membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk akses pendidikan anak usia dini. Kader dapat mendata anak yang membutuhkan akses pendidikan dan menghubungkan keluarganya dengan layanan atau instansi terkait.
Posyandu bukan pengganti sekolah atau lembaga pendidikan. Perannya adalah membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan pendidikan yang dibutuhkan.
3. Pekerjaan Umum
Bidang pekerjaan umum berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar di lingkungan warga, seperti drainase, saluran air, dan fasilitas lingkungan lainnya.
Melalui pendataan dan pelaporan, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Informasi dari kader dapat menjadi bahan awal bagi pemerintah daerah untuk menentukan tindak lanjut sesuai kebutuhan masyarakat.
4. Perumahan Rakyat
Bidang perumahan rakyat berkaitan dengan kondisi hunian yang mempengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan keluarga. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rumah tidak layak huni.
Di Surabaya, kebutuhan perbaikan rumah dapat berkaitan dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Jika menemukan keluarga yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan, kader dapat membantu mendata kebutuhan tersebut untuk dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Bidang ini mencakup upaya mendukung lingkungan yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kader dapat membantu mengenali persoalan berdasarkan informasi warga dan meneruskannya kepada instansi yang berwenang.
Meski demikian, posyandu bukan lembaga penegak hukum atau petugas keamanan. Penanganan teknis tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai jenis persoalan yang ditemukan.
6. Sosial
Bidang sosial mencakup identifikasi kebutuhan warga yang memerlukan bantuan atau pendampingan.
Contohnya keluarga rentan, lansia yang membutuhkan dukungan, dan warga yang memerlukan akses terhadap program perlindungan sosial.
Melalui pendataan dan koordinasi, warga dapat diarahkan untuk mengakses layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan program yang berlaku.
Bagaimana Implementasi Enam SPM di Surabaya?
Pemerintah Kota Surabaya memperkuat integrasi enam bidang SPM melalui aplikasi Sayang Warga. Sistem ini diarahkan untuk mengintegrasikan data yang sebelumnya dicatat secara manual atau tersebar dalam berbagai pencatatan agar kondisi masyarakat dapat dipantau secara lebih menyeluruh.
RiniIndriyani menjelaskan integrasi data diperlukan karena persoalan yang dihadapi warga sering kali saling berkaitan. Anak yang mengalami stunting atau kekurangan gizi, misalnya, mungkin tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk atau rumah yang membutuhkan perbaikan.
Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya melalui layanan kesehatan. Pemerintah perlu melibatkan perangkat daerah yang menangani infrastruktur, perumahan, dan layanan sosial sesuai kebutuhan keluarga.
"Ketika ada anak yang stunting, ada anak yang kurang gizi, itu pasti di lingkungannya dia enggak sehat. Mungkin rumahnya perlu di Rutilahu (perbaikan rumah tidak layak huni), pembuangan sampahnya enggak bagus, gorong-gorongnya enggak bagus. Sehingga enam SPM ini memang harus hadir di sana," kata Rini dikutip dari laman Pemkot Surabaya.
Menurut Rini, kader tetap menjalankan pelayanan di posyandu masing-masing seperti biasa. Penguatan kebijakan ini lebih berfokus pada integrasi pelaporan dan keterhubungan data agar pemerintah dapat menentukan tindak lanjut sesuai kebutuhan warga.
Pemkot Surabaya menyebut 2.036 posyandu diarahkan untuk mendukung integrasi tersebut. Angka ini menunjukkan cakupan program, bukan berarti seluruh layanan teknis dari enam bidang SPM tersedia secara langsung di setiap posyandu.
Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Posyandu di Surabaya?
Warga yang ingin mengakses layanan Posyandu dapat mencari informasi mengenai lokasi dan jadwal pelayanan di lingkungan tempat tinggalnya. Informasi tersebut bisa diperoleh melalui kader Posyandu, Kader Surabaya Hebat (KSH), pengurus RT/RW, atau kantor kelurahan setempat.
Setelah mengetahui jadwal pelayanan, warga dapat menyampaikan kebutuhan yang dihadapi, baik terkait kesehatan keluarga maupun persoalan lain yang termasuk dalam enam bidang SPM.
Kader dapat membantu mencatat kebutuhan tersebut dan memberikan arahan mengenai layanan yang sesuai. Untuk pemeriksaan kesehatan, warga dapat mengikuti kegiatan Posyandu atau berkonsultasi dengan puskesmas.
Sementara itu, persoalan infrastruktur, kondisi hunian, dan bantuan sosial memerlukan tindak lanjut dari perangkat daerah yang berwenang. Persyaratan dan prosedur setiap layanan dapat berbeda. Karena itu, warga sebaiknya mengonfirmasi informasi lebih lanjut kepada kader atau instansi terkait.
Melalui integrasi enam bidang SPM, posyandu diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mengenali kebutuhan keluarga dan mengakses pelayanan dasar secara lebih terhubung. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan yang ditemukan kader di lingkungan warga.
