Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Namun, di balik penetapan tanggal tersebut, ada perjalanan panjang yang melibatkan perjuangan para ulama pada 1945 hingga gagasan seorang kiai dari Malang yang mendorong lahirnya peringatan Hari Santri Nasional.
Kiai tersebut adalah KH Thoriq Darwis atau Gus Thoriq, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Kabupaten Malang. Ia dikenal sebagai salah satu sosok yang mengusulkan Hari Santri Nasional sebelum pemerintah menetapkannya secara resmi pada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana perjalanan gagasan tersebut hingga 22 Oktober dipilih sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Kapan Hari Santri 2026? Cek Libur atau Tidak |
Mengenal KH Thoriq Darwis, Kiai dari Malang Pengusul Hari Santri
KH Thoriq Darwis atau Gus Thoriq merupakan pengasuh Pondok Pesantren Babussalam yang berlokasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gus Thoriq memiliki nama lengkap KH Thoriq Darwis bin Ziyad. Ia lahir di Jember pada 11 Agustus 1976, dari pasangan KH Darwis dan Hj Masyuroh.
Pendidikan Gus Thoriq ditempuh melalui lingkungan pendidikan pesantren. Ia tercatat pernah belajar di Madrasah Aliyah Babussalam sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2002.
Selain aktif di lingkungan pesantren, Gus Thoriq juga pernah terlibat dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanannya sebelum menjalankan peran sebagai pengasuh pesantren dan menyuarakan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi santri.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa gagasan Hari Santri tidak hanya berkaitan dengan penetapan sebuah tanggal dalam kalender nasional. Ada pula upaya untuk mengangkat kembali peran santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Mengapa Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober?
Tanggal 22 Oktober dipilih karena berhubungan dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 1945. Resolusi tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, khususnya dalam menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial setelah kemerdekaan.
Resolusi Jihad Fii Sabilillah berkaitan dengan pertemuan para ulama NU dari berbagai daerah di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Saat itu, Indonesia yang baru memproklamasikan kemerdekaan masih menghadapi ancaman militer dari pasukan Sekutu yang datang ke sejumlah wilayah, termasuk Surabaya.
KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam seruan perjuangan tersebut. Resolusi Jihad mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi ancaman penjajahan. Seruan itu turut membangkitkan semangat perlawanan rakyat, terutama menjelang pertempuran besar di Surabaya pada November 1945.
Mengutip Majalah Risalah NU edisi ke-118 melalui artikel berjudul Jangan Ragukan Peran KH Hasyim Asy'ari, Resolusi Jihad menjadi salah satu landasan perjuangan rakyat Indonesia, khususnya di Surabaya, dalam menghadapi pasukan Sekutu pada Oktober 1945.
Salah satu ketentuan yang dikenal dalam penjelasan mengenai Resolusi Jihad adalah kewajiban berjuang bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan. Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan wilayah sekitar 94 kilometer dari kedudukan musuh.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi alasan historis yang mendasari pemilihan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal ini mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui jalur militer dan politik, tetapi juga melibatkan ulama, santri, serta jaringan pesantren.
Penetapan Hari Santri Nasional Melalui Keputusan Presiden
Setelah melalui perjalanan pengusulan, Hari Santri Nasional ditetapkan secara resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Keputusan tersebut ditandatangani pada 15 Oktober 2015 dan menetapkan 22 Oktober sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional.
Penetapan tersebut memberikan pengakuan terhadap peran santri dan ulama dalam sejarah perjuangan bangsa. Peringatan Hari Santri juga menjadi kesempatan mengenalkan kembali kontribusi pesantren dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, membangun kehidupan masyarakat, dan menumbuhkan semangat kebangsaan.
Gagasan Gus Thoriq menjadi salah satu bagian dari perjalanan lahirnya Hari Santri Nasional. Sementara itu, penetapan 22 Oktober menunjukkan bahwa peringatan tersebut memiliki landasan sejarah yang berkaitan dengan Resolusi Jihad 1945.
Kedua hal itu perlu dipahami secara berimbang. Gus Thoriq dikenal karena gagasannya mengenai Hari Santri, sedangkan KH Hasyim Asy'ari dan para ulama NU memiliki peran penting dalam sejarah Resolusi Jihad yang menjadi dasar pemilihan tanggal peringatan.
