Walkot Eri Larang SD-SMP Negeri di Surabaya Tarik Iuran Mulai November

Walkot Eri Larang SD-SMP Negeri di Surabaya Tarik Iuran Mulai November

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi(Foto: Pemkot Surabaya)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP negeri menarik pungutan apa pun kepada siswa mulai November 2026. Larangan itu mencakup iuran untuk buku lembar kerja siswa (LKS), kebutuhan operasional, hingga pemeliharaan sarana sekolah.

"Saya pastikan kalau di SD-SMP Negeri harusnya tidak ada iuran apa pun karena ini milik pemerintah, makanya pemerintah harus bisa memenuhi itu semua. Saya tidak ingin lagi di sekolah negeri ada tarikan apa pun, bulan November sudah tidak boleh ada tarikan sama sekali," kata Eri, Rabu (21/10/2026).

Terkait penjualan buku LKS atau buku latihan, Eri menegaskan pola guru merekomendasikan pembelian bahan soal tambahan tidak boleh lagi dilakukan. Ke depan, guru di sekolah negeri diminta menyusun bahan pembelajaran dan latihan soal secara mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu biasanya guru-guru tidak meminta, tapi bilang, 'Iki lho rek lek kepengin tambah latihan soal ada ini, tuku gak apa-apa, gak tuku gak apa-apa.' Sekarang tidak boleh lagi. Nanti guru-guru yang membuat soal-soal sendiri. Makanya anggaran kita fokuskan untuk sertifikasi guru dan pendapatan penunjang, sehingga guru punya kapasitas membuat soal sendiri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Eri menyebut orang tua atau siswa tetap diperbolehkan membeli buku latihan tambahan atas inisiatif sendiri. Syaratnya, pembelian tersebut tidak boleh diwajibkan atau diarahkan oleh pihak sekolah.

"Kalau misalnya orang tua atau murid ingin membeli sendiri tidak masalah, tapi tidak boleh ada keharusan di sana," ujarnya.

Langkah tegas ini diambil sekaligus menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan siswa dan potensi pungutan di lapangan, salah satunya laporan di SDN Rangka 6 yang melibatkan murid dalam kegiatan mencuci karpet, mukena, hingga pengecatan sekolah.

"Jangan ada iuran yang membebankan orang tua, mau itu baju, buku, atau pemeliharaan sarana di SD dan SMP negeri," tegasnya.

Memastikan kebijakan berjalan efektif, Eri meminta Dispendik Surabaya turun ke lapangan, melingkupi dan mengecek kebutuhan tiap-tiap sekolah agar dapat dihitung dan dimasukkan ke dalam anggaran daerah.

"Kami berharap dengan pemenuhan fasilitas yang merata dan berkualitas, seluruh siswa di Surabaya dapat mengenyam pendidikan dengan nyaman tanpa terkendala latar belakang ekonomi," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads