Polisi Selidiki Kasus Karhutla Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Polisi Selidiki Kasus Karhutla Bromo yang Tewaskan 4 Orang

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 17 Okt 2026 18:00 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar saat berkunjung ke rumah korban karhutla Bromo
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar saat berkunjung ke rumah korban karhutla Bromo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menewaskan empat orang dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka bakar hingga harus menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami lebih lanjut peristiwa kebakaran tersebut untuk mengetahui secara jelas penyebab maupun kemungkinan adanya unsur pidana.

"Karena masih dalam proses pengumpulan keterangan dan pendalaman lebih jauh lagi, kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Asmida saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pihak kepolisian memahami bahwa keluarga korban membutuhkan kejelasan terkait peristiwa yang merenggut nyawa empat orang tersebut. Karena itu, polisi meminta keluarga memberikan waktu agar proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh.

Menurut Asmida, kepastian mengenai perkembangan dan arah penanganan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Asmida menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Belum tahu, kita lihat nanti seperti apa arahnya. Kita akan terus bekerja sama dengan pihak Polda Jatim," katanya.

Polisi memastikan proses pendalaman masih terus dilakukan. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.

Sementara itu, keluarga korban masih menantikan kejelasan mengenai penyebab kejadian dan perkembangan penanganan perkara. Kepolisian meminta keluarga bersabar sembari memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pengumpulan keterangan dan pendalaman yang dilakukan penyidik bersama Polda Jawa Timur.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads