Sebanyak 133 ton sampah telah diangkut dari aliran Kali Tebu, Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya, sejak April 2026. Sampah yang ditemukan didominasi popok sekali pakai dan residu.
Pengawas evakuasi sampah, Heri Mantuk mengatakan pembersihan di Kali Tebu masih terus dilakukan. Petugas menyisir aliran sungai untuk mengangkut sampah yang menumpuk dan berpotensi mencemari lingkungan.
Berdasarkan pantauan detikJatim, sejumlah petugas Ecoton terlihat membersihkan sampah di sekitar trash boom yang terpasang melintang di sungai. Alat tersebut berfungsi menahan sampah agar tidak terbawa arus dan menyebar ke bagian sungai lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menyebutkan bahwa pembersihan telah berlangsung sejak April 2026. Hingga saat ini, total sampah yang berhasil diangkut mencapai 133 ton.
"Sudah lama dibersihkan sejak bulan April 2026 dan kami terus melakukan penyisiran. Kemarin yang berhasil diangkut itu 133 ton sampah, yang paling banyak itu popok dan residu," kata Heri kepada detikJatim, Jumat (16/10).
Menurut Heri, banyaknya sampah yang dibuang masyarakat ke sungai menjadi salah satu kendala dalam proses pembersihan. Jenis sampah yang ditemukan tidak hanya plastik, tetapi juga popok sekali pakai.
"Ya ini, dia pun di sungai kan kendalanya sampah-sampah yang dibuang ke sungai itu bukan sampah yang kayak plastik atau seperti kayak batang tikus. Bahkan banyak dominan di sini popok," lanjutnya.
Ia menilai persoalan sampah di Kali Tebu belum sepenuhnya terselesaikan karena masih ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.
"Kalau aku berpikir ini belum selesai sih, karena masih banyak orang yang buang sampah," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Ya, ini kan kita kerja sama sama pihak kecamatan untuk melakukan edukasi ke masyarakat. Semoga segera tuntas pembersihan sampahnya," terangnya.
Heri menegaskan, masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan ke sungai dapat dikenai sanksi administratif atau denda.
"Untuk orang yang buang, kalau sudah ketahuan, tindakannya satu, dibuat sanksi, administrasi, atau didenda," beber Heri.
Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, pembersihan Kali Tebu juga berkaitan dengan wacana pengembangan destinasi wisata air. Menurut Heri, sungai tersebut sempat direncanakan menjadi kawasan wisata seperti Kalimas di Surabaya.
Bahkan, perahu telah disiapkan untuk menunjang rencana wisata tersebut. Namun, perahu itu belum dapat digunakan karena masih banyaknya sampah di aliran sungai.
"Cuma harapan dari Pak Wali itu dibikin wisata, kayak di Kalimas itu, nah itu ada perahu tapi ga bisa jalan soalnya banyak sampah" pungkasnya.
