TPST Dadapan Lamongan Ditarget Olah 50 Ton Sampah per Hari

TPST Dadapan Lamongan Ditarget Olah 50 Ton Sampah per Hari

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 15 Okt 2026 17:00 WIB
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) saat meninjau TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Pemkab Lamongan terus memperkuat pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Salah satunya TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro yang ditargetkan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Pembangunan TPST Dadapan saat ini masih berlangsung. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, progres pembangunan fasilitas tersebut telah mencapai sekitar 35 persen.

Nantinya, TPST Dadapan dilengkapi sejumlah fasilitas, mulai dari bangunan pengolahan sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga landfill. Fasilitas ini juga dirancang untuk menghasilkan produk Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif serta material daur ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pembangunan TPST Dadapan diharapkan menjadi solusi untuk menangani persoalan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah TPST ini akan dibangun dengan teknologi yang modern, sehingga dapat lebih mudah dalam pemilahan sampah, sampah masuk langsung dipilah. Sampah di Lamongan ini dapat mengurangi beban, karena kapasitasnya 50 ton per hari. Semoga ini dapat memberi keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan," kata Yuhronur.

Selain mengurangi beban TPA, keberadaan TPST juga diharapkan mampu menekan dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah. Pengolahan yang tepat dapat mengurangi potensi timbulnya gas metana dan air lindi dari proses pembusukan sampah.

Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai juga berpotensi diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, seperti kompos, bahan bakar alternatif, dan material daur ulang. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pemanfaatan kembali.

TPST Dadapan diperkirakan dapat menyerap sekitar 30 hingga 35 tenaga kerja dari Kecamatan Solokuro dan wilayah sekitarnya. Kehadiran fasilitas ini diharapkan membuka peluang kerja baru sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Saat ini, Lamongan memiliki TPST Samtaku di Tambakrigadung yang mempunyai kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari. Sementara itu, TPST Dadapan yang masih dalam tahap pembangunan dirancang memiliki kapasitas pengolahan 50 ton per hari.

Dengan kapasitas pengolahan kedua fasilitas tersebut, Lamongan diharapkan dapat meningkatkan penanganan sampah secara bertahap. TPST menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, terutama untuk memilah dan mengolah sampah sebelum residunya dibawa ke TPA.

Keberadaan fasilitas pengolahan sampah juga diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta menciptakan kawasan permukiman yang lebih bersih dan nyaman.



(hil/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads